Begitu pula dengan pihak Dana Syariah Indonesia. Panggilan telepon ke kantor dan email yang dikirimkan untuk meminta konfirmasi mengenai status dana para lender tidak mendapat tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Kini, para lender yang tersebar di seluruh Indonesia mulai mengorganisir diri melalui grup aplikasi Telegram.
Mereka tengah menjajaki langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan gugatan secara kolektif.
Mereka berharap ada keadilan dan pertanggungjawaban dari perusahaan yang telah merenggut dana mereka, serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan yang gagal melindungi mereka.***
Artikel Terkait
Geger Duit Nasabah Sekuritas Rp70 Miliar Raib Misterius, OJK Langsung Bikin Aturan Baru RDN
OJK Sebut BCA Tak Bersalah di Kasus Bobol RDN Rp70 Miliar Panca Global
Ramai di Medsos, Lender Keluhkan Gagal Bayar Miliaran Rupiah di Fintech P2P Dana Syariah Indonesia
Investor Sulit Tarik Uang, Akun Instagram Overheard Keuangan Tuding Dana Syariah Indonesia Melakukan Fraud
Marak Aksi Premanisme, Anggota DPR Desak OJK Hapus Aturan Debt Collector