Brussels bergerak cepat memperluas hubungan dagang di tengah gejolak geopolitik dan kebijakan proteksionis Washington.
Kesepakatan ini muncul tak lama setelah UE memulai proses ratifikasi perjanjian dagang dengan Mercosur dan Meksiko.
Namun, perjanjian ini masih harus mendapat persetujuan dari Dewan Eropa dan Parlemen Eropa.
Indonesia menyatakan berharap proses tersebut dapat dipercepat.***
Artikel Terkait
Sudah Capai Kesepakatan Dagang, Indonesia Masih Dibayangi Aturan Anti-Derofestasi Uni Eropa
Juru Bicara Uni Eropa Bicara soal Kesepakatan Dagang dengan Indonesia
Sembilan Petani Perempuan Indonesia Suarakan Dampak Regulasi Uni Eropa di Brussel
Indonesia Selalu Menang Gugatan atas Uni Eropa, Soal Sawit Sudah Empat Kali!
Indonesia Bisa Tuntut Uni Eropa untuk Status ‘Risiko Nol’ Sawit