• Minggu, 21 Desember 2025

Polemik Produk Arc'teryx, Toko di Bali dan Jakarta Disebut Tak Punya Garansi Resmi Pemegang Merek

Photo Author
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 14:29 WIB
Amer Sports Canada Inc gugat perusahaan yang buka toko dengan merek Arc'teryx di Jakarta dan Bali (Foto ilustrasi: Pixabay/theo.arnaudfassetta)
Amer Sports Canada Inc gugat perusahaan yang buka toko dengan merek Arc'teryx di Jakarta dan Bali (Foto ilustrasi: Pixabay/theo.arnaudfassetta)


KONTEKS.CO.ID - Pemegang merek perlengkapan olahraga dan outdoor asal Kanada Amer Sports Canada Inc yang merupakan pemilik merek Arc'teryx menggugat perusahaan asal Tiongkok.

Perusahaan asal Negeri Tirai Bambu itu diduga mendaftarkan merek Arc'teryx secara tidak sah di Indonesia.

Gugatan hukum terhadap perusahaan asal Tiongkok itu dilakukan usai maraknya toko-toko tidak resmi yang menjual produk Arc'teryx di Bali dan Jakarta tanpa izin distribusi maupun garansi resmi dari pemilik merek.

Baca Juga: Piyu Berani Taruhan Royalti Pencipta Lagu Bukan Prioritas Utama EO

Arc’teryx, menyatakan belum pernah memberikan otorisasi distribusi atau garansi kepada toko-toko yang kini beroperasi di Bali dan Jakarta.

Gugatan tersebut telah diajukan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Adapun, sidang perdana telah digelar pada 12 Agustus 2025 lalu.

Head of Legal Arc’teryx Equipment, Cameron Clark bahkan langsung terbang dari Kanada untuk menghadiri sidang perdana tersebut.

Baca Juga: Pajak Kendaraan Indonesia Termasuk Paling Tinggi di Dunia, Selisih Jauh dari Thailand dan Malaysia Padahal Mobilnya Sama

Dia menegaskan, gugatan ini tidak hanya demi perlindungan hak merek, tetapi juga untuk melindungi konsumen dari potensi pembelian produk non-resmi.

"Tujuan utama kami adalah membatalkan pendaftaran tidak sah terhadap merek Arc’teryx oleh perusahaan asal China dan berharap mendapatkan keputusan positif yang akan membuka jalan bagi Amer Sports memasuki pasar Indonesia dengan produk resmi yang memenuhi standar tinggi kami,” ujar dalam keterangan resmi mengutip Bisnis.com, Rabu 27 Agustus 2025.

Menurut Cameron, upaya hukum ini tak hanya untuk melindungi hak kekayaan intelektual milik Amer Sports.

Dia menggarisbawahi pentingnya melindungi konsumen di Indonesia dari potensi peredaran produk-produk yang tidak resmi.

Baca Juga: Kejagung Sita Tanah dan Rumah Mewah Riza Chalid di Bogor  

"Ini adalah bentuk keseriusan perusahaan dalam memperjuangkan kepemilikan merek Arc’teryx di Indonesia," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X