Bank diminta terbuka dalam menyampaikan informasi mengenai produk perbankan agar masyarakat mendapatkan layanan yang adil dan jelas.
Dengan kebijakan ini, OJK berharap industri perbankan dapat menjaga keseimbangan antara efisiensi biaya, kesehatan keuangan, dan kepentingan nasabah di tengah tren penurunan suku bunga global.***
Artikel Terkait
OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber Lindungi Investasi Kripto
OJK Sebut Dana Korban Scam Hanya Bisa Diselamatkan Jika Lapor dalam 12 Jam Pertama, Kok Bisa?
Scam Digital Menggila, OJK Bekukan 71 Ribu Rekening dengan Kerugian Fantastis Rp4,6 Triliun
OJK Resmi Cabut Izin Usaha BPR Disky Surya Jaya di Sumut, Ini Penyebabnya
OJK Sebut Kerugian Akibat Keuangan Ilegal Capai Rp120 Triliun, Jadi Ancaman Serius Konsumen