Jadi, buat kamu yang punya rekening haji atau umroh, nggak usah panik.
Itu bukan target pemblokiran. Malah justru dilindungi biar aman dari tangan-tangan nakal.
Rekening Dormant Kerap Disalahgunakan
Menurut Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah, rekening dormant kerap jadi alat buat transaksi ilegal.
Ada yang diambil secara melawan hukum oleh oknum bank, ada juga yang disalahgunakan karena datanya nggak pernah diperbarui.
Baca Juga: Bos MDI Ventures Ditangkap, Amvesindo Angkat Suara: Kami Dukung Proses Hukum
"Dana pada rekening dormant diambil secara melawan hukum baik oleh internal bank maupun pihak lain," kata Natsir.
Itulah kenapa PPATK harus turun tangan. Tujuannya bukan merampas, tapi menjaga agar uang masyarakat tetap aman.
Uangnya Aman, Bisa Dicairkan Kapan Saja
PPATK juga menegaskan kalau pemilik rekening dormant tetap bisa mengakses uang mereka. Caranya gampang, cukup hubungi pihak bank atau langsung ke PPATK.
“Jika mau mengaktifkan ya bisa tinggal hubungi banknya atau ke PPATK. Rekening dan uangnya 100% aman dan tidak berkurang,” ujar Ivan lagi.
Baca Juga: Geger Bumbu Instan RI Kena Label Prop 65 di AS, BPOM: Kami Telusuri!
So, kalau kamu punya rekening haji atau umroh, santai aja. Nggak bakal dibekukan asal sesuai ketentuan.***
Artikel Terkait
Saldo Kecil, Jumlahnya Banyak Banget, PPATK Siap Blokir Rekening Nganggur
Hati-Hati! Rekening Bisa Diblokir PPATK Jika Tidak Aktif 3 Bulan, Ini Solusinya
Heboh Rekening Bank Tak Aktif 3 Bulan Diblokir, Komisi III DPR Panggil PPATK
140.000 Rekening Diblokir PPATK, Ada Dana Nasabah Senilai Rp428,6 Miliar Diselamatkan dari Oknum Internal Bank
Duit Rp6 Triliun Nganggur di 31 Juta Rekening, PPATK: Ada Potensi Bahaya
Blokir 31 Juta Rekening Dormant dan Pastikan Dana Aman, PPATK: Separuhnya Sudah Dibuka
Penjelasan Lengkap Alasan PPATK Putuskan Blokir Rekening Dormant: Intinya, Demi Nasabah!
Berikut Ini Ciri-Ciri Rekening Dormant alias Nganggur 3 Bukan yang Dipastikan Diblokir PPATK
PPATK Luruskan Isu Rekening Diblokir: Negara Hadir untuk Melindungi, Bukan Merampas
PPATK: Blokir Rekening Dormant demi Melindungi Hak Nasabah