• Minggu, 21 Desember 2025

PPATK: Blokir Rekening Dormant demi Melindungi Hak Nasabah

Photo Author
- Kamis, 31 Juli 2025 | 12:41 WIB
Apa itu rekening Dormant? Kenapa bisa diblokir? (Freepik)
Apa itu rekening Dormant? Kenapa bisa diblokir? (Freepik)

KONTEKS.CO.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, lembaganya kerap menemukan rekening dormant atau rekening tidak aktif menjadi target kejahatan tanpa disadari oleh pemilik rekening. Karena itu PPATK memblokir rekening dalam jangka waktu tertentu.

Selain itu, ada rekening tidak aktif yang ternyata menampung dana-dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, korupsi, serta pidana lainnya.

"Dana pada rekening dormant diambil secara melawan hukum baik oleh internal bank maupun pihak lain dan rekening dormant yang tidak diketahui pemiliknya (tidak pernah dilakukan pengkinian data nasabah)," kata Koordinator Kelompok Substansi PPATK, M Natsir Kongah, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: 74,6 Persen Responden Tak Percaya Ijazah Jokowi Palsu, Lulusan SD Paling Banyak

Natsir membeber data, sepanjang pemblokiran rekening dormant, PPATK mencatat deposit judi online (judol) di Tanah Air turun drastis mencapai 70 persen, dari Rp5 triliun lebih menjadi hanya Rp1 triliun.

Oleh sebab itu Natsir menegaskan, pemblokiran rekening dormant sebagai upaya PPATK melindungi rekening nasabah. Ini semata agar uang nasabah tetap aman dan utuh.

"Tujuan utamanya adalah mendorong bank dan pemilik rekening untuk melakukan verifikasi ulang dan memastikan rekening serta hak/kepentingan nasabah terlindungi serta tidak disalahgunakan untuk berbagai kejahatan" ujarnya.

Baca Juga: CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet Rp28,8 Triliun di Bank Mandiri

PPATK merekomendasikan upaya memperketat pengelolaan rekening dormant ke seluruh sektor perbankan, meliputi perbaikan kebijakan Know Your Customer (KYC), penerapan Customer Due Diligence (CDD) secara menyeluruh.

"Jika Anda menerima notifikasi rekening dormant, segera hubungi Bank. Ini demi keamanan data dan keuangan Anda," imbau Natsir.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jimmy Radjah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X