KONTEKS.CO.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan, lembaganya kerap menemukan rekening dormant atau rekening tidak aktif menjadi target kejahatan tanpa disadari oleh pemilik rekening. Karena itu PPATK memblokir rekening dalam jangka waktu tertentu.
Selain itu, ada rekening tidak aktif yang ternyata menampung dana-dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, korupsi, serta pidana lainnya.
"Dana pada rekening dormant diambil secara melawan hukum baik oleh internal bank maupun pihak lain dan rekening dormant yang tidak diketahui pemiliknya (tidak pernah dilakukan pengkinian data nasabah)," kata Koordinator Kelompok Substansi PPATK, M Natsir Kongah, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025.
Baca Juga: Survei LSI Denny JA: 74,6 Persen Responden Tak Percaya Ijazah Jokowi Palsu, Lulusan SD Paling Banyak
Natsir membeber data, sepanjang pemblokiran rekening dormant, PPATK mencatat deposit judi online (judol) di Tanah Air turun drastis mencapai 70 persen, dari Rp5 triliun lebih menjadi hanya Rp1 triliun.
Oleh sebab itu Natsir menegaskan, pemblokiran rekening dormant sebagai upaya PPATK melindungi rekening nasabah. Ini semata agar uang nasabah tetap aman dan utuh.
"Tujuan utamanya adalah mendorong bank dan pemilik rekening untuk melakukan verifikasi ulang dan memastikan rekening serta hak/kepentingan nasabah terlindungi serta tidak disalahgunakan untuk berbagai kejahatan" ujarnya.
Baca Juga: CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet Rp28,8 Triliun di Bank Mandiri
PPATK merekomendasikan upaya memperketat pengelolaan rekening dormant ke seluruh sektor perbankan, meliputi perbaikan kebijakan Know Your Customer (KYC), penerapan Customer Due Diligence (CDD) secara menyeluruh.
"Jika Anda menerima notifikasi rekening dormant, segera hubungi Bank. Ini demi keamanan data dan keuangan Anda," imbau Natsir.***
Artikel Terkait
Rekening Dormant Diblokir? Begini Cara Reaktivasi yang Perlu Kamu Tahu! Jangan Anggap Sepele
Blokir 31 Juta Rekening Dormant dan Pastikan Dana Aman, PPATK: Separuhnya Sudah Dibuka
Viral Keluhan Warga Hendak Tarik Uang Rp28 Juta untuk Biaya Operasi Tapi Diduga Kena Dormant
Penjelasan Lengkap Alasan PPATK Putuskan Blokir Rekening Dormant: Intinya, Demi Nasabah!
Berikut Ini Ciri-Ciri Rekening Dormant alias Nganggur 3 Bukan yang Dipastikan Diblokir PPATK