• Senin, 22 Desember 2025

Rekam Jejak Ivan Arie: Dari Pujian Membangun TaniHub hingga Terseret Kasus TPPU Rp407 Miliar

Photo Author
- Kamis, 31 Juli 2025 | 06:18 WIB
Rekam Jejak Ivan Arie: Dari Co-Founder TaniHub hingga Terseret Kasus TPPU Rp407 Miliar. (Dok. TaniHub)
Rekam Jejak Ivan Arie: Dari Co-Founder TaniHub hingga Terseret Kasus TPPU Rp407 Miliar. (Dok. TaniHub)

KONTEKS.CO.ID - Ivan Arie Sustiawan pernah dielu-elukan sebagai pelopor startup pertanian digital.

Lewat TaniHub dan TaniFund, ia menjanjikan perubahan sistemik dalam distribusi hasil tani dan akses permodalan petani kecil.

Tapi semua itu runtuh setelah ia resmi ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 28 Juli 2025, atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp407 miliar.

Baca Juga: Blokir 31 Juta Rekening Dormant dan Pastikan Dana Aman, PPATK: Separuhnya Sudah Dibuka

“Penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dana investasi dari MDI Ventures dan BRI Ventures ke TaniHub dan afiliasinya,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel saat konferensi pers.

Kasus ini membuka luka lama bagi para investor yang sejak 2021 tidak lagi menerima hasil investasi dari TaniFund.

Membangun Startup Agritech dengan Janji Perubahan

Ivan memulai kiprahnya di sektor pertanian digital lewat TaniHub (2016) dan TaniFund (2017).

Baca Juga: Cegah Microsleep di Jalan: Jangan Sepelekan Kantuk Saat Berkendara

Latar belakang profesionalnya terbilang solid—tujuh tahun di Carrefour Indonesia dan sempat di HappyFresh.

Visi awalnya jelas: menjembatani petani dengan pasar dan membuka akses modal melalui sistem peer-to-peer (P2P) lending. “Waktu itu kami melihat ketimpangan besar dalam rantai pasok pertanian. Kami ingin jadi perantara yang adil antara petani dan pasar,” ujar Ivan dalam salah satu wawancara saat TaniHub naik daun.

TaniFund lahir untuk melengkapi ekosistem itu. Investor publik bisa menyalurkan dananya langsung ke petani melalui platform digital.

Baca Juga: Garuda Indonesia Target 100 Rute Penerbangan pada 2029

Tapi setelah November 2021, sistem itu mulai bermasalah.

Gagal Bayar dan Peringatan OJK

Sejak akhir 2021, banyak lender mengeluh karena tidak lagi menerima pembagian hasil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X