KONTEKS.CO.ID - Setelah dua hari berturut-turut melemah, harga emas batangan 24 karat produksi PT Aneka Tambang (Antam) akhirnya menunjukkan taringnya lagi.
Pada Kamis, 17 Juli 2025, harga emas melonjak signifikan sebesar Rp11.000 per gram, menempatkan harga jual di level Rp1.919.000 per gram.
Kenaikan ini jadi sinyal positif, terutama bagi investor yang mengandalkan emas sebagai aset lindung nilai atau safe haven.
Baca Juga: Gubernur Muhidin Lantik Putrinya Sendiri Jadi Komisaris Bank Kalsel, Netizen Heboh Tuding Nepotisme!
Emas Ukuran Besar Jadi Primadona, Tapi 0,5 Gram Justru Turun
Kenaikan harga berlaku untuk sebagian besar ukuran emas Antam, kecuali ukuran terkecil 0,5 gram yang justru mengalami koreksi ringan ke angka Rp1.009.500.
Emas batangan 10 gram dilepas seharga Rp18.685.000, sementara versi jumbo 1 kilogram dipatok nyaris Rp1,86 miliar—angka fantastis yang bikin melongo.
Rentang harga selama sepekan terakhir bergerak di kisaran Rp1.902.000–Rp1.924.000 per gram. Jika ditarik ke satu bulan terakhir, harga masih stabil dalam kisaran Rp1.880.000–Rp1.950.000 per gram.
Baca Juga: Lagi, WNI Terlibat Kasus Penipuan Online di Kamboja
Ini menunjukkan pasar emas masih bergerak di jalur konsolidasi dengan kecenderungan bullish.
Harga Buyback Ikut Terkerek Naik
Bagi pemilik emas yang ingin mencairkan asetnya, kabar baiknya: harga buyback juga naik Rp11.000 menjadi Rp1.763.000 per gram.
Artinya, konsumen bisa menjual kembali emas ke Antam dengan harga lebih tinggi dibanding hari sebelumnya.
Baca Juga: Merek Fesyen Muslim Indonesia Makin Gencar Ekspansi Global
Sebagai informasi, pembelian emas batangan dikenai PPh 22 sebesar 0,9% sesuai PMK No. 34/2017.
Tapi tenang, jika pembeli mencantumkan NPWP, tarifnya bisa ditekan hingga separuhnya—cukup 0,45% saja.
Artikel Terkait
KAI Resmi Hapus Kelas Bisnis Kereta Api, Ini Alasan dan Penggantinya
Perusahaan Bioteknologi dari Australia Catat Lonjakan Pendapatan dari Bisnis Rumput Laut di Indonesia
Rupiah Kembali Tertekan, Analis Menyoroti Pengaruh Global
Warga Indonesia Makin Terdesak? Pinjaman Gadai Capai Rp103 Triliun Hingga Mei 2025, Naik 33%
Prabowo-Trump Capai Kesepakatan Dagang, Bagaimana Nasib QRIS di Indonesia?