KONTEKS.CO.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi penyaluran LPG bersubsidi tabung 3 kilogram hingga Mei 2025 telah mencapai 3,49 juta metrik ton atau setara 42,77 persen dari total kuota nasional yang ditetapkan sebesar 8,17 juta metrik ton untuk tahun ini.
Hal itu disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Tri Winarno, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Senin 30 Juni 2025, di Jakarta.
“Pimpinan dan anggota Komisi XII yang terhormat, izinkan kami melaporkan bahwa hingga Mei 2025, realisasi distribusi LPG tabung 3 kg telah mencapai 3,49 juta ton dari kuota yang telah ditetapkan sebesar 8,17 juta ton,” ujar Tri dalam paparan resminya, Senin 30 Juni 2025.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan EDC BRI Libatkan Uang Rp2,1 Triliun
Proyeksi Kuota LPG 2026 Naik Tipis
Tri menyampaikan bahwa Kementerian ESDM juga telah mengusulkan proyeksi kuota LPG 3 kg tahun 2026 sebesar 8,31 juta metrik ton, naik tipis dibanding kuota tahun ini. Usulan ini telah disampaikan secara resmi melalui surat Sekretaris Ditjen Migas kepada Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan tertanggal 24 Februari 2025.
Kenaikan ini mempertimbangkan tren konsumsi rumah tangga dan pelaku usaha mikro yang semakin meningkat, serta untuk mengantisipasi lonjakan permintaan saat hari besar keagamaan dan kondisi pasca El Nino yang sempat mengganggu distribusi.
Tri juga melaporkan bahwa sistem Merchant Application Pertamina (MAP) yang digunakan untuk digitalisasi penyaluran LPG 3 kg di seluruh pangkalan, kini telah mencatat 54,1 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) pengguna. Sistem ini menjadi bagian dari program reformasi subsidi tepat sasaran berbasis identitas penerima manfaat.
Baca Juga: Rekomendasi Kepala Fast Charging Terbaik untuk Segala Kebutuhan
“Melalui sistem MAP, kami memantau transaksi subsidi secara real time. Hal ini memungkinkan pendeteksian dini terhadap penyimpangan distribusi,” ungkap Tri.
Tak hanya pendistribusian, Kementerian ESDM juga terus menggencarkan pengawasan terhadap penyalahgunaan subsidi. Sepanjang tahun ini hingga Juni 2025, sebanyak 30 kasus pidana berhasil terungkap. Mayoritas berupa praktik pemindahan isi LPG subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi, yang merugikan negara dan mengacaukan distribusi.
Selain itu, hasil verifikasi data on desk menemukan 1.865 agen LPG yang terindikasi pelanggaran administratif, sementara hasil uji petik langsung di lapangan mengonfirmasi 123 agen bermasalah dari total sampel acak.
“Kami berkoordinasi intensif dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku penyimpangan, termasuk sanksi pencabutan izin usaha bagi agen yang terbukti menyalahgunakan kewenangan,” kata Tri menegaskan.
Baca Juga: Pelatih Chelsea Sebut Amerika Serikat Tak Layak Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Antarklub 2025
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Efektivitas Sistem
Menanggapi laporan tersebut, sejumlah anggota Komisi XII DPR RI meminta pemerintah mempercepat penerapan subsidi tertutup berbasis data NIK, agar tidak terjadi kebocoran anggaran dan penyaluran yang salah sasaran.
Artikel Terkait
Bahlil Mau Gebuk Penyeleweng Distribusi LPG 3 Kg, Negara Rugi Rp30,4 Triliun
Uang Korupsi Bos Pertamina Patra Niaga Bisa untuk Borong 8,3 Miliar Tabung Gas LPG 3 Kg
Pemerintahan Prabowo Genjot Gasifikasi Batu Bara, Targetkan Dimethyl Ether Gantikan LPG
Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan LPG dan BBM Aman Selama Libur Lebaran 2025
Pertamina Tambah 184 Ribu Tabung LPG 3 Kg untuk Antisipasi Libur Panjang