• Sabtu, 18 April 2026

Prabowo Hapus Kuota Impor, Bagaimana Nasib Swasembada Pangan

Photo Author
Eko Priliawito, Konteks.co.id
- Kamis, 10 April 2025 | 14:32 WIB
Indonesia akan mengimpor daging sapi sebanyak ini selama tahun 2024. (Foto: iStockphoto)
Indonesia akan mengimpor daging sapi sebanyak ini selama tahun 2024. (Foto: iStockphoto)

Sementara itu, guna menjaga keberlanjutan sektor peternakan nasional, Pudjiatmoko menyarankan Pemerintah menetapkan beberapa langkah strategis.

Pertama, membatasi impor hanya pada produk berkualitas tinggi melalui regulasi teknis ketat agar tidak merusak pasar segmen bawah.

Kedua, memberikan subsidi dan insentif berupa pakan, vaksin, bibit, dan akses pembiayaan murah untuk peternak lokal.

Ketiga, menetapkan harga beli minimum untuk daging lokal guna melindungi peternak dari kerugian.

Keempat, memperkuat kelembagaan peternak melalui koperasi atau Badan Usaha Milik Petani (BUMP).

Kelima, merevitalisasi program pembibitan dan produksi indukan dalam negeri.

Baca Juga: IHSG Dibuka Naik 5,5 Persen Usai Presiden Donald Trump Tunda Tarif Impor 90 Hari

Selain itu, penyaluran daging impor perlu diarahkan untuk segmen industri olahan dan horeka (hotel, restoran dan kafe), sementara pasar rakyat dan program pemerintah tetap menggunakan daging lokal.

Kampanye nasional “Bangga Konsumsi Daging Lokal” harus digencarkan, disertai penguatan akses pasar dan infrastruktur rantai dingin. Mulai dari sistem penyimpanan, pengiriman dan pengangkutan makanan dengan suhu tertentu untuk menjaga kualitas komoditas.

“Pemerintah juga perlu membentuk sistem pemantauan volume, asal, dan distribusi daging impor serta mengevaluasi dampaknya secara berkala. Jika terbukti merugikan produsen lokal, kebijakan harus segera disesuaikan,” katanya lagi.

Baca Juga: Megawati Hangestri Pertiwi Pamit dari Red Sparks, Megatron Pulang ke Indonesia untuk Merawat Sang Ibu

Meski begitu, seluruh kebijakan tersebut perlu diselaraskan dalam roadmap swasembada daging nasional yang menetapkan target produksi dan konsumsi daging lokal serta strategi pengurangan impor secara bertahap.

Agar kebijakan impor terbuka tidak merusak tujuan swasembada, diperlukan strategi terpadu yang melindungi pasar domestik, memperkuat daya saing peternak lokal, dan mengatur mutu serta volume impor.

“Tujuannya bukan menolak impor, tetapi menjadikannya pelengkap dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional berbasis produksi dalam negeri,” ujar Pudjiatmoko.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X