• Minggu, 21 Desember 2025

Tunjangan Sertifikasi Guru Akan Cair di Tahun 2025, Segera Cek Info GTK

Photo Author
- Jumat, 7 Maret 2025 | 13:21 WIB
Tunjangan sertifikasi guru cair di tahun 2025. (Pixabay/Eko Anug)
Tunjangan sertifikasi guru cair di tahun 2025. (Pixabay/Eko Anug)

KONTEKS.CO.ID - Kabar baik bagi para pendidik di Indonesia!

Tunjangan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan segera cair pada tahun 2025.

Para guru yang memenuhi syarat dapat melakukan verifikasi data melalui Portal Info Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di alamat resmi Info GTK.

Baca Juga: Jejak Sejarah Kolak di Nusantara, Lebih dari Sekadar Hidangan Berbuka Puasa

Pembaruan Sistem Info GTK 2025

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memperbarui sistem Info GTK 2025 untuk meningkatkan layanan bagi guru dan tenaga kependidikan.

Menurut laman resmi BPMP Provinsi Jakarta, portal ini menjadi acuan utama dalam penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) bagi para guru.

Baca Juga: Bantahan Tom Lembong Usai Didakwa Rugikan Negara Rp578 M, Sebut Impor Gula Telah Diaudit BPK

Data dalam Info GTK berasal dari Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang telah diverifikasi. Oleh karena itu, guru dapat memantau status data mereka di Dapodik, termasuk validasi sesuai peraturan yang berlaku.

Hanya Guru Terdaftar di Dapodik yang Bisa Mengakses Info GTK

Penting untuk diketahui bahwa hanya guru yang terdaftar di Dapodik yang bisa mengakses Info GTK.

Portal ini memungkinkan tenaga kependidikan untuk memeriksa berbagai data kepegawaian, riwayat pendidikan, hingga informasi terkait tunjangan profesi mereka.

Baca Juga: Emosional, Jennie BLACKPINK Curhat soal Album Barunya: Saya Melahirkan Ruby Saya, Ini Gila!

Cara Cek Tunjangan Sertifikasi Guru di Info GTK 2025

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek tunjangan sertifikasi guru melalui Info GTK 2025:

  • Akses situs resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
  • Masukkan username, password, dan kode captcha yang tersedia di halaman login.
  • Gunakan akun PTK Dapodik terdaftar, lalu tekan "Masuk" untuk melanjutkan.
  • Setelah berhasil login, masuk ke halaman utama Info GTK, lalu scroll ke bawah hingga menemukan bagian "Besaran Tunjangan Profesi Guru".

Baca Juga: KPK Limpahkan Berkas Perkara Hasto Kristiyanto, Pihak Sekjen PDIP Khawatir Gugurkan Praperadilan

Pada bagian ini, Anda dapat melihat sumber gaji dan nominal besaran TPG yang akan diterima.
Pastikan data di Info GTK sudah benar dan sesuai agar tunjangan dapat diproses tanpa kendala.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X