• Senin, 22 Desember 2025

Masyarakat Resah Beli Pertamax Ternyata Pertalite Oplosan, Pertamina Pastikan Kualitas BBM Tetap Terjaga

Photo Author
- Rabu, 26 Februari 2025 | 09:04 WIB
SPBU Pertamina di Kota Malang tengah melayani pembeli. Pertamina menepis tuduhan Pertamax yang beredar adalah Pertalite oplosan. (unsplash.com)
SPBU Pertamina di Kota Malang tengah melayani pembeli. Pertamina menepis tuduhan Pertamax yang beredar adalah Pertalite oplosan. (unsplash.com)

KONTEKS.CO.ID – PT Pertamina (Persero) membantah bahwa ada bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax yang beredar di pasar adalah Pertalite oplosan.

Pertamina menegaskan BBM yang beredar di masyarakat tidak mengalami pencampuran atau oplosan dari Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92).

Nasari adanya Pertalite oplosan menjadi Pertamax pertama kali diungkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Temuan ini terkait dugaan manipulasi dalam impor BBM.

Baca Juga: Penyakit Misterius di Kongo Tewaskan 50 Orang Lebih: 3 Korban Pertama Meninggal Setelah Makan Kelelawar

Pertamina Pastikan BBM Sesuai Standar

VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan, semua BBM yang dijual ke masyarakat telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

"BBM yang dijual ke masyarakat sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan Dirjen Migas. RON 92 adalah Pertamax, RON 90 adalah Pertalite," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa Februari 2025.

Ia juga menjelaskan bahwa setiap produk BBM telah melalui pengujian di Lemigas (Lembaga Minyak dan Gas Bumi), sehingga kualitasnya dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Dikecam Banyak Orang, Akhirnya Prabowo Beberkan Alasan di Balik Efisiensi Anggaran Pemerintah

Kejaksaan Agung Fokus pada Dugaan Manipulasi Impor

Fadjar menepis isu bahwa kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Agung terkait dengan pencampuran BBM. Menurutnya, yang dipermasalahkan adalah dugaan penyimpangan dalam proses impor Pertalite dan Pertamax, bukan oplosan BBM.

"Narasi yang beredar mengenai oplosan tidak sesuai dengan yang disampaikan Kejaksaan Agung. Yang dipermasalahkan lebih kepada pembelian RON 90 dan 92, bukan pencampuran BBM," tegasnya.

Hingga saat ini, Pertamina masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari Kejaksaan Agung dan menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang berjalan.

Baca Juga: Respons Komdigi Ketika Luhut Bermimpin RI Bikin AI Open Source

Dugaan Korupsi Seret Banyak Bos di Pertamina

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung menemukan adanya dugaan pengadaan RON 90 yang kemudian dipasarkan sebagai RON 92.

Hal ini menyebabkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga bekerja sama dengan pihak swasta, termasuk Muhammad Kerry Andrianto Riza, anak dari pengusaha Riza Chalid. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X