dunia

Sikap Presiden Prabowo saat 4.276 WNI Terancam Dideportasi dari AS

Jumat, 14 Februari 2025 | 20:25 WIB
Ribuan warga negara Indonesia terancam terdampak kebijakan imigrasi ketat Presiden AS Donald Trump. (unsplash.com)

KONTEKS.CO.ID - Aturan baru imigrasi yang diteken Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mulai berdampak pada ribuan warga negara Indonesia (WNI) di Negeri Paman Sam.

Sebuah daftar panjang yang disusun otoritas imigrasi Amerika Serikat (AS) mencatat lebih dari 4.000 WNI dalam kategori Final Order of Removal, status yang menandakan mereka berada di ambang deportasi.

“Berdasarkan informasi yang diterima perwakilan RI, hingga 24 November 2024, ada 4.276 warga negara Indonesia yang masuk dalam daftar Final Order of Removal,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.

Baca Juga: Preview Brighton Vs Chelsea: Laga Balas Dendam The Blues

Kebanyakan dari mereka berstatus undocumented alias tak memiliki dokumen resmi. Dengan kata lain, mereka adalah imigran tanpa izin yang sewaktu-waktu bisa dipulangkan secara paksa.

Namun, mereka masih berada dalam kategori Non-Citizen, Non-Detained, yang berarti belum ditahan, tapi sudah masuk dalam radar deportasi.

Deportasi yang Mengancam

Dari ribuan WNI yang terancam, dua di antaranya sudah ditangkap. Satu pria berinisial TN diciduk otoritas imigrasi di Atlanta, Georgia, pada 29 Januari 2025.

Baca Juga: Petrosea Catat Rekor Kontrak Rp64,3 T, Jumlah Investor Melonjak Seusai Stock Split

Sehari sebelumnya, seorang WNI lain berinisial BK ditangkap di New York saat sedang melakukan kewajiban lapor tahunan di kantor Immigration and Customs Enforcement (ICE).

“BK sudah masuk daftar deportasi sejak 2009. Ia sempat mengajukan suaka, tapi ditolak,” kata Judha.

Kisah WNI di AS tak selalu sederhana. Banyak yang datang dengan visa pelajar atau wisatawan, lalu memutuskan bertahan karena berbagai alasan, dari ekonomi hingga keamanan.

Baca Juga: Jetour Coba Peruntungan Mobil Listrik X50e di IIMS 2025

Ada yang lari dari konflik politik di masa lalu, ada pula yang ingin mencari kehidupan lebih baik. Namun, di bawah kebijakan Trump yang memperketat aturan imigrasi, pilihan itu kian sempit.

Menurut data Kemlu, dari total 1,4 juta warga asing yang terdaftar dalam Final Order of Removal, sekitar 4.276 di antaranya adalah WNI.

Halaman:

Tags

Terkini