• Senin, 22 Desember 2025

Sikap Presiden Prabowo saat 4.276 WNI Terancam Dideportasi dari AS

Photo Author
- Jumat, 14 Februari 2025 | 20:25 WIB
Ribuan warga negara Indonesia terancam terdampak kebijakan imigrasi ketat Presiden AS Donald Trump. (unsplash.com)
Ribuan warga negara Indonesia terancam terdampak kebijakan imigrasi ketat Presiden AS Donald Trump. (unsplash.com)

Ini bukan angka kecil, dan artinya setiap saat mereka bisa menghadapi risiko penangkapan dan deportasi. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pun mengambil sikap memberikan perlindungan bagi WNI.

Kekhawatiran dan Langkah Perlindungan

Kekhawatiran kian terasa di komunitas diaspora Indonesia. Banyak yang memilih tak keluar rumah jika tak benar-benar perlu, bahkan menghindari perjalanan ke tempat-tempat umum.

Di tengah ketidakpastian ini, Pemerintah Indonesia berupaya menenangkan warga. “Kami akan terus memantau situasi ini. Jika ada WNI yang ditangkap, segera hubungi hotline perwakilan KBRI atau KJRI terdekat,” kata Judha.

Baca Juga: Menguak Pemilik PT Lembah Tidar Indonesia, Tempat Retret Kepala Daerah yang Disebut Punya Kader Gerindra Hingga Telan Biaya Rp11 Miliar

Pemerintah Indonesia, lanjutnya, juga menyiapkan pendampingan hukum bagi WNI yang menghadapi ancaman deportasi. Dalam sistem hukum AS, mereka tetap memiliki hak untuk didampingi pengacara dan mengajukan banding.

Bagi sebagian WNI di AS, kabar ini seperti bom waktu. Mereka tahu bahwa kebijakan imigrasi bisa berubah, tergantung siapa yang duduk di Gedung Putih.

Tapi bagi mereka yang sudah hidup puluhan tahun di sana, yang memiliki pekerjaan dan keluarga, kembali ke Indonesia bukan perkara mudah. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X