“Saat kami melanjutkan interogasi terhadap mereka yang ditangkap atau terluka dan saat ini berada dalam tahanan kami, semakin dalam kami melakukan penyelidikan, semakin kami tidak dapat mengabaikan pola-pola tertentu berdasarkan kasus-kasus serupa di masa lalu,” ujar Saifuddin.
“Hal ini berpotensi membuka penyidikan terkait penyelundupan narkoba dan ini juga bisa melibatkan penyelundupan senjata,” katanya lagi.
Saifuddin juga menjelaskan mengenai penyelidikan lanjutan dan berkaitan dengan pelanggaran berbeda. Namun dia tidak menjelaskan kasusnya.
Baca Juga: Kisruh Penukaran Tiket Konser SEVENTEEN di Jakarta: Carats Kecewa dengan Promotor
“Kami tidak menutup kemungkinan bahwa penyelidikan lebih lanjut dapat dilakukan pada bagian lain yang terkait dengan pelanggaran yang berbeda,” ujar Saifuddin.
Penangkapan 1 WNI yang Diduga Sebagai Transporter
Sebelumnya diberitakan jika aparat Malaysia telah melakukan penahanan terhadap satu orang WNI pada Sabtu, 1 Februari 2025 malam, waktu setempat.
Kepala Polisi Selangor, Datuk Hussein Omar Khan mengonfirmasi kepada Harian Metro bahwa tersangka berusia 35 tahun.
Pria yang tak disebutkan identitasnya itu ditahan sekitar pukul 22.30 waktu setempat.
“Tersangka masuk ke Malaysia sebagai turis dan kami menahannya untuk membantu penyelidikan,” ujar Hussein.
Baca Juga: Update Penembakan 5 WNI di Malaysia, Total 2 Orang Meninggal Dunia Belum Teridentifikasi
Mengenai penangkapan tersebut, Saifuddin juga menjelaskan perannya sebagai pengangkut atau transporter.
“Polisi telah menangkap seorang pria yang berdasarkan pemeriksaan awal dipastikan berperan sebagai transporter,” ujar Saifuddin.
“Artinya dia bertanggung jawab memfasilitasi masuk dan keluarnya individu tanpa dokumen apa pun ke negara kita,” ujarnya.
Baca Juga: Bawa Alat Canggih, Korlantas Polri Turunkan Tim TAA ke TKP Kecelakaan Beruntun GT Ciawi
Penyelidikan mengungkap sejumlah fakta bahwa WNI yang dituding sebagai kurir itu masih terkait dengan kapal yang diburu APMM.