• Minggu, 21 Desember 2025

Nekat Berhaji Tanpa Visa Haji, Polisi Saudi Tangkap 24 Jemaah Indonesia saat Miqat di Bir Ali

Photo Author
- Rabu, 29 Mei 2024 | 23:21 WIB
Ilustrasi polisi Arab Saudi melakukan pemeriksaan dokumen terhadap jemaah haji. Puluhan jemaah haji Indonesia ditangkap polisi Saudi. Foto: Defsecme
Ilustrasi polisi Arab Saudi melakukan pemeriksaan dokumen terhadap jemaah haji. Puluhan jemaah haji Indonesia ditangkap polisi Saudi. Foto: Defsecme

KONTEKS.CO.ID - Jemaah haji Indonesia ditangkap otoritas Saudi. Sebanyak 24 jemaah haji yang tak memiliki visa haji telah diamankan Kepolisian Kerajaan Arab Saudi.

Polisi Arab Saudi menangkap puluhan WNI seusai kedapatan tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perhajian saat Miqat di Bir Ali, Madinah, Arab Saudi.

"Kami tidak tahu sampai sekarang apakah masih polisi tahan? Apakah sudah terlepas atau bagaimana? Belum tahu," ungkap Kepala Seksi PPIH Bir Ali Aziz Hegemur di Madinah, Rabu 29 Mei 2024.

Penangkapan terjadi pada 28 Mei 2024 sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Saat itu datang satu bus yang mengangkut 24 orang ke Bir Ali.

Petugas haji yang selesai melaksanakan salat zuhur melihat ada keganjilan dengan kedatangan jemaah haji Indonesia ini. Alasannya, pada jam-jam itu tidak ada jadwal kedatangan jemaah haji Indonesia ke Bir Ali untuk mengambil Miqat.

Jemaah Haji Indonesia Ditangkap karena Visa Umrah


Petugas PPIH langsung mengecek ke dalam bus. Saat petugas tanya, para jemaah itu mengaku sebagai jemaah haji furoda. "Kami tanya, mereka jawab jemaah furoda. Jadi kami tidak tanya (lagi), apa mereka membawa (dokumen-dokumen)," bebernya.

Hegemur menjelaskan, setelah mendapat pengecekan oleh PPIH di Bir Ali, mereka langsung buru-buru kembali ke bus.

Tetapi belum sempat meninggalkan Bir Ali, mereka wajib melalui pemeriksaan atau Check Point awal di Bir Ali saat akan menuju Mekkah di Bir Ali. Pemeriksaan langsung terlakukan oleh pihak Masyariq, yakni perusahaan yang melayani jemaah haji.

Check Point tersebut guna memastikan bahwa jemaah haji yang melakukan perjalanan ke Mekkah adalah yang telah memenuhi syarat melaksanakan ibadah haji.

Pengecekan terlakukan melalui memeriksa kelengkapan dokumen visa haji dan paspor. Jika aman dan boleh melanjutkan perjalanan, maka akan mendapat stempel dari pihak Masyariq.

Sayangnya, setelah Masyariq periksa, 24 jemaah ini tak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang mereka minta. Para jemaah ternyata hanya memiliki visa umrah. Karena itu, pihak Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat.

Sementara, Kepada Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi, mengatakan, Pemerintah Arab Saudi tengah gencar melakukan pemeriksaan ketat dan berlapis. Pemeriksaan menyasar jemaah yang akan menuju ke Mekkah.

"Sekali lagi, kami mengimbau warga Indonesia untuk tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa haji. Risikonya sangat banyak," pintanya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Terkini

X