KONTEKS.CO.ID - Polisi keamanan nasional Hong Kong menangkap seorang pria berusia 71 tahun pada Sabtu, 6 Desember 2025, atas tuduhan mengunggah video bernada hasutan.
Unggahan tersebut juga dinilai memicu kebencian terhadap pemerintah, setelah insiden kebakaran besar yang menewaskan sedikitnya 159 orang.
Penangkapan ini menjadi yang pertama diumumkan aparat terkait kebakaran di Wang Fuk Court pada 26 November 2025, yang memicu desakan publik agar pemerintah bertanggung jawab.
Baca Juga: Kemenhut Ancam Terapkan Pasal Pencucian Uang dan Gugat Pelaku Kejahatan Kehutanan
Kebakaran tersebut menjadi yang paling mematikan di Hong Kong dalam hampir delapan dekade, melahap tujuh menara tinggal di Tai Po.
Otoritas sebelumnya menyebut bahan bangunan berkualitas buruk diduga mempercepat penyebaran api dan memunculkan sorotan terhadap pengawasan konstruksi di kota itu.
Menurut polisi, pria tersebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan pada 2 Desember dalam penyelidikan keamanan nasional yang biasanya disertai aturan ketat soal kerahasiaan.
Baca Juga: Pelukan Terakhir Wahyuni, Kisah WNI Korban Kebakaran Apartemen di Hong Kong
Namun ia dituduh membocorkan seluruh isi pemeriksaan, termasuk melalui media sosial.
Kepala Pengawas Departemen Keamanan Nasional, Steve Li, mengatakan tindakan itu dianggap sebagai upaya “memberi tahu” pihak lain yang sedang diselidiki.
Ia juga menuturkan pria tersebut diduga mengunggah sejumlah video yang dinilai menghasut kebencian terhadap pemerintah Hong Kong, pemerintah pusat China, serta lembaga peradilan.
Dalam video-video itu, kata Li, pria tersebut menuduh pemerintah Hong Kong dan Beijing sebagai “aktor yang memanfaatkan kebakaran untuk menciptakan kekacauan”.
“Termask menyebut bantuan China setelah insiden itu ‘sekadar pertunjukan’,” ucap Li dan menegaskan pernyataan tersebut adalah kebohongan dan bentuk hasutan.
Artikel Terkait
Pemerintah Hong Kong Beri Uang Duka Rp427 Juta untuk Korban Kebakaran Apartemen, Pekerja Migran Dapat?
Kebakaran Hong Kong: 9 WNI Tewas dalam Tragedi Wang Fuk Court, Kemlu RI Koordinasi Pemulangan Jenazah
Kebakaran Apartemen Hong Kong, 11 Orang Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Tender Renovasi
Menteri P2MI Mukhtarudin: 42 WNI Belum Ditemukan dalam Insiden Kebakaran Apartemen Hong Kong