KONTEKS.CO.ID - Sebanyak 42 Warga Negara Indonesia (WNI) belum ditemukan dalam peristiwa kebakaran apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, di Hong Kong.
Data tersebut disampaikan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) hingga Selasa, 2 Desember 2025.
Kebakaran apartemen tersebut terjadi pada, Rabu 26 November 2025.
Baca Juga: Dipimpin Komjen Pol Suyudi Ario Seto, BNN Bareng Bais dan Interpol Tangkap Dewi Astutik Buronan Sabu Rp5 Triliun
Menteri P2MI, Mukhtarudin menyampaikan, estimasi pekerja migran Indonesia terdampak kebakaran mencapai 140 orang.
"Korban meninggal ada sembilan orang, korban dirawat tidak ada, terkonfirmasi selamat ada 89 orang, dan 42 orang WNI belum ditemukan," ungkap Mukhtarudin dalam keterangan pers, Selasa.
Berdasarkan data yang diperbarui per 1 Desember 2025 pukul 17.00 waktu Hong Kong, masih dilakukan pencarian korban.
Mukhtarudin pun memastikan semua korban mendapat perlindungan, tempat tinggal, kesehatan, dan pendampingan maksimal.
Baca Juga: Data Terkini BNPB: Korban Jiwa Banjir Bandang dan Longsor di Aceh, Sumut dan Sumbar Capai 631 Orang
"Atas nama pemerintah, saya menyampaikan duka cita mendalam," ucapnya.
"Tidak ada satu pun pekerja migran Indonesia yang akan kami biarkan sendirian," tegasnya.
Mukhtarudin juga mengatakan, Tim Terpadu Kementerian P2MI dan KJRI Hong Kong telah membuka Pelayanan Posko Terpadu dari pukul 11.00–16.00 HKT.
"Posko pelayanan di Home Affairs Department dan Taipo Market memberikan berbagai layanan, mulai dari pendistribusian bantuan pemerintah, pelayanan administrasi dokumen, penyediaan tempat tinggal sementara bersubsidi, hingga layanan pencarian keluarga hilang," terangnya.
Kemudian, penanganan dilakukan bersama KJRI Hong Kong, Kedutaan Besar Filipina, dan Labour Department Hong Kong.
Artikel Terkait
WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong Bertambah Jadi 7, LSM Terus Mencari yang Hilang
Ketua Persatuan Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong Bicara Kebakaran Apartemen, Suarakan Nasib WNI
Pemerintah Hong Kong Beri Uang Duka Rp427 Juta untuk Korban Kebakaran Apartemen, Pekerja Migran Dapat?
Kebakaran Hong Kong: 9 WNI Tewas dalam Tragedi Wang Fuk Court, Kemlu RI Koordinasi Pemulangan Jenazah
Kebakaran Apartemen Hong Kong, 11 Orang Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Tender Renovasi