KONTEKS.CO.ID - Kepolisian Makau dikabarkan menangkap dua warga negara Indonesia (WNI) terkait dugaan menjalankan bisnis usaha restoran secara ilegal. Usaha restoran tersebut diduga tidak mengantongi izin.
"Kedua orang WNI dimaksud sempat diamankan oleh Kepolisian Makau atas dugaan melakukan pekerjaan di luar izin kerja yang tertera pada visa mereka dan menjalankan kegiatan usaha restoran (berjualan makanan) tanpa lisensi," ungkap Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), Judha Nugraha, Rabu, 13 Agustus 2025.
Meski sempat ditangkap lanjut Judha, keduanya telah dibebaskan setelah diinterogasi pihak kepolisian.
Baca Juga: Kemlu Sampaikan Kondisi WNI di Rusia yang Diguncang Gempa dan Tsunami
Akan tetapi yang bersangkutan masih harus menunggu proses hukum selanjutnya yang berlaku di negara itu.
"Kedua WNI tersebut saat ini sudah bekerja kembali seperti biasa sebagai Pekerja Migran Indonesia (ART)," ungkap Judha.
Setiap warga negara asing yang kedapatan melakukan pekerjaan ilegal yang tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana tercantum dalam izin tinggal (visa), maka terancam sanksi denda mulai dari 5.000 hingga 20.000 MOP (mata uang Makau) hingga dideportasi.
"KJRI Hong Kong akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan memberikan pendampingan yang diperlukan," tutupnya.
Sekadar informasi, Makau adalah negara dengan pesona unik yang merupakan perpaduan sempurna antara budaya Tiongkok dan Portugis.
Baca Juga: Uni Eropa Mulai Terapkan Aturan Visa Schengen Lebih Menguntungkan buat WNI
Makau juga terdaftar sebagai pusat sejarah dalam daftar Situs Warisan Dunia UNESCO. Pesona dunia lama kota ini amat kontras dibandingkan dengan hotel dan resor kelas dunia, fasilitas wisata dan hiburan yang menjamur, mal-mal perbelanjaan mewah, serta tempat konvensi dan pameran canggih yang berdiri di atasnya.
Makau juga menawarkan kuliner yang mampu menggoyang lidah, pemandangan malam penuh bintang, dan berbagai acara menarik seperti Festival Kesenian Makau, Perlombaan Perahu Naga Internasional Makau, Kontes Peragaan Kembang Api Internasional Makau, Festival Kuliner Makau, dan Grand Prix Makau.
Artikel Terkait
Anggota DPR Minta Kepastian Status WNI Satria Arta Kumbara, Eks Marinir TNI AL yang Minta Pulang Usai Jadi Tentara Bayaran Rusia
Eks Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara Ingin Pulang ke RI, Menkumham: Tak Dicabut, Status WNI Hilang Otomatis
Sudah Bukan WNI, Begini Aktivitas Dewi Soekarno Jadi Caleg dalam Pemilu Jepang
Uni Eropa Mulai Terapkan Aturan Visa Schengen Lebih Menguntungkan buat WNI
WNI Aman dari Konflik Bersenjata Kamboja-Thailand
Kemlu Sampaikan Kondisi WNI di Rusia yang Diguncang Gempa dan Tsunami