• Senin, 22 Desember 2025

Lagi Liburan, Belgia Tangkap 2 Tentara Israel dengan Tuduhan Kejahatan Perang di Gaza

Photo Author
- Selasa, 22 Juli 2025 | 18:49 WIB
Salah satu tentara Israel mengabadikan kejahatan perang yang dilakukan di Gaza di media sosial. (Israel Genocide Tracker)
Salah satu tentara Israel mengabadikan kejahatan perang yang dilakukan di Gaza di media sosial. (Israel Genocide Tracker)


KONTEKS.CO.ID - Dua tentara Israel ditangkap dan diinterogasi di Belgia sebagai bagian dari investigasi kejahatan perang di Gaza, Palestina.

Dua kelompok hak asasi manusia, Hind Rajab Foundation dan Global Legal Action Network, mengatakan, kedua orang tersebut ditahan setelah mereka menginformasikan kepada pihak berwenang Belgia bahwa keduanya telah melakukan kejahatan perang di Gaza.

"Tindakan ini merupakan tanggapan atas pengaduan hukum mendesak yang diajukan oleh Hind Rajab Foundation dan Global Legal Action Network (GLAN) awal pekan ini," ungkap Hind Rajab Foundation dalam sebuah pernyataan, mengutip ABC Australia, Selasa 21 Juli 2025.

Baca Juga: Kronologi Pembebasan Arnold Putra dari Penjara Myanmar, Dibantu Adik Prabowo dan Yayasan Jepang 

Kementerian Luar Negeri Israel mengonfirmasi bahwa dua warga negaranya yang sedang berlibur di Belgia ditahan sebentar.

Kementerian tidak menyebutkan apakah mereka ditahan karena tuduhan kejahatan perang. Tetapi lembaga penyiaran publik Belgia mengatakan kantor kejaksaan mengonfirmasi bahwa mereka ditahan karena pengaduan tersebut.

Kelompok hak asasi manusia tersebut mengatakan, pihak berwenang Belgia telah membuka penyelidikan kriminal terhadap kedua orang tersebut.

Baca Juga: Pencuri Bantal di Kereta Cepat Whoosh Tertangkap, Ada-Ada Saja

Hind Rajab Foundation adalah organisasi non-pemerintah yang sah dan terdaftar di Belgia. Namanya diambil dari seorang gadis Gaza berusia lima tahun yang dibunuh oleh pasukan Israel pada Januari 2024, dalam apa yang menurut para ahli PBB merupakan kejahatan perang.

Kelompok ini telah menggunakan unggahan media sosial tentara Israel yang sedang bepergian untuk melacak dan mengupayakan penangkapan mereka di luar negeri. Penangkapan dilakukan dengan menggunakan sesuatu yang disebut "yurisdiksi universal".

Ini adalah prinsip hukum yang menyatakan bahwa negara mana pun dapat mengadili seseorang atas pelanggaran serius hukum internasional, terlepas dari di mana kejahatan itu dilakukan.

Baca Juga: Tugas dan Volume Naik, Sri Mulyani Ungkap Pegawai Kemenkeu Berkurang Nyaris 1.000 Orang

Penangkapan di Belgia Kirim Pesan Jelas ke Israel

Setelah yayasan tersebut memulai kampanyenya, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) merilis pembatasan baru bagi media untuk mengidentifikasi tentaranya. Pun mengimbau anggota IDF untuk tidak mengunggah tentang tindakan mereka di Gaza di media sosial.

Hind Rajab Foundation dan kelompok hukum lainnya telah mengupayakan penangkapan tentara Israel di seluruh dunia —yang menyebabkan beberapa warga Israel yang sedang berlibur melarikan diri dari sejumlah negara— tetapi kelompok tersebut mengatakan ini adalah pertama kalinya pihak berwenang benar-benar menahan seseorang atas laporan yang mereka buat.

"Perkembangan ini merupakan langkah maju yang signifikan," katanya dalam sebuah pernyataan. "Ini menandakan bahwa Belgia telah mengakui yurisdiksinya di bawah hukum internasional dan menanggapi tuduhan tersebut dengan keseriusan yang semestinya."

Baca Juga: Kejagung Pastikan Akan Ajukan Banding Vonis 4,5 Tahun Penjara Tom Lembong

"Di saat terlalu banyak pemerintah yang bungkam, tindakan ini mengirimkan pesan yang jelas: bukti kredibel atas kejahatan internasional harus ditanggapi dengan respons hukum — bukan ketidakpedulian politik," pujinya.

Pemerintah Israel telah berupaya mendiskreditkan Yayasan Hind Rajab, dengan mengatakan kelompok tersebut "anti-Israel". Lalu menuduh pendirinya, aktivis Belgia kelahiran Lebanon, Dyab Abou Jahjah, bersimpati dengan kelompok militan Syiah Hizbullah, sebuah organisasi teroris yang terdaftar di banyak negara, termasuk Australia.

Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, menyebut kelompok tersebut sebagai sekelompok penyangkal Holocaust, pendukung penculikan warga sipil Israel, dan pengagum mantan pemimpin Hizbullah almarhum Hassan Nasrallah.

Baca Juga: Kompak Menang, Perang Saudara Fajar-Fikri vs Sabar-Reza Tersaji di 16 Besar China Open 2025

Politisi pro-Israel di Belgia berupaya agar kelompok tersebut dicabut pendaftarannya. Tetapi pada bulan Mei, menteri kehakiman negara itu mengatakan, evaluasi keamanan negara tidak menemukan bukti konkret terkait Hizbullah atau ancaman apa pun terhadap negara Belgia.

Dyab Abou Jahjah sebelumnya telah menanggapi tuduhan Israel dengan mengatakan ia tidak pernah menjadi anggota Hizbullah dan tidak setuju dengan ideologi kelompok tersebut. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X