• Minggu, 21 Desember 2025

Kandidat Paus Pengganti Pope Francis Mengerucut 5 Nama, Ada dari Afrika dan Bisa Jadi Sejarah Dunia Sejak Abad ke-5

Photo Author
- Minggu, 27 April 2025 | 13:56 WIB
Proses Konklaf, tradisi pemilihan Paus baru pengganti Paus Fransiskus atau Pope Francis (Dok Vatikan)
Proses Konklaf, tradisi pemilihan Paus baru pengganti Paus Fransiskus atau Pope Francis (Dok Vatikan)


KONTEKS.CO.ID - Gereja Katolik dunia akan mengawali babak baru setelah mangkatnya Paus Fransiskus, pada Senin 21 April 2025 lalu.

Dengan wafatnya Pope Francis, muncul pertanyaan penggantinya.

Untuk itu, para Kardinal akan berkumpul di Vatikan untuk menggelar konklaf yang sakral dalam beberapa minggu mendatang.

Baca Juga: Bunda Iffet Meninggal Dunia, Sosok ‘Penyelamat’ Slank dari Jeratan Narkoba

Bisa dikatakan ritual ini merupakan prosesi paling rahasia yang ada di muka bumi saat ini.

Konklaf terakhir berlangsung pada 2013 saat Jorge Mario Bergoglio terpilih menjadi Paus Fransiskus, menggantikan Paus Benediktus XVI yang mengundurkan diri.

Ada 120 orang yang merupakan pemimpin umat Katolik di seluruh dunia dikunci di dalam kamar tertutup.

Baca Juga: Arab Saudi Setop Visa Umrah ke Indonesia dan 13 Negara Lain, Ada Apa di Baliknya?

Mereka dikunci terisolasi dari dunia luar, bahkan tak ada ponsel sama sekali. Tujuannya satu, memilih pemimpin umat Katolik dunia.

Kemudian, akan digelar pemungutan suara secara rahasia di Kapel Sistina, tepatnya di bawah lukisan Hari Kiamat karya Michelangelo oleh para Kardinal yang berusia di bawah 80 tahun.

Kemudian, seorang Paus baru akan dipilih jika mencapai dukungan dua pertiga suara.

Sebelumnya, setidaknya ada delapan tokoh dianggap sebagai calon kuat pengganti Paus Fransiskus.

Baca Juga: Baru Tayang, Weak Hero Class 2 Dipuji: Attractive, Petantang Petenteng, Tengilnya Suka Banget

Kekinian, sejumlah nama mencuat sebagai kandidat kuat pengganti Paus Fransiskus, berikut ini daftarnya:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X