• Senin, 22 Desember 2025

AS Larang Personel Transgender di Militer, Picu Kontroversi

Photo Author
- Kamis, 27 Februari 2025 | 17:22 WIB
Bendera US. (Unsplash)
Bendera US. (Unsplash)

KONTEKS.CO.ID – Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan kebijakan baru yang membatasi keberadaan personel transgender dalam militer.

Kebijakan ini selaras dengan langkah Presiden Donald Trump yang sebelumnya mengeluarkan perintah eksekutif untuk membatasi kelompok tersebut.

Kebijakan Baru Militer AS

Mengutip The Guardian, Pentagon menyatakan bahwa individu transgender tidak lagi diperbolehkan bergabung dengan militer.

Selain itu, angkatan bersenjata AS juga akan berhenti memfasilitasi prosedur transisi gender bagi anggota militer yang sudah terdaftar.

Baca Juga: Kebakaran Kilang Cilacap Berisi Pertalite, Begini Penjelasan PT Pertamina

Dalam memo yang dirilis pada Rabu 26 Februari 3025, Pentagon diperintahkan untuk mengidentifikasi personel transgender dalam waktu 30 hari.

Setelahnya, mereka yang terdaftar dalam kategori ini berisiko diberhentikan dari dinas militer dalam waktu 30 hari berikutnya.

"Merupakan kebijakan pemerintah AS untuk menetapkan standar tinggi bagi kesiapan, daya tempur, dan keseragaman angkatan bersenjata," tulis memo tersebut.

Baca Juga: Ini Lokasi Pengoplosan Pertamax di Kasus Korupsi Pertamina, Diungkap Kejagung

Dampak bagi Personel Transgender

Pentagon menegaskan bahwa pengecualian hanya akan diberikan jika terdapat "kepentingan pemerintah yang kuat" dalam mempertahankan individu tersebut.

Selain itu, anggota militer yang mengajukan pengecualian harus memenuhi kriteria ketat, termasuk menunjukkan stabilitas dalam identitas gender mereka selama 36 bulan berturut-turut.

Saat ini, jumlah pasti personel transgender di militer AS belum diketahui. Namun, perkiraan dari organisasi pembela hak menyebutkan ada sekitar 15.000 anggota militer transgender yang bertugas, sementara Pentagon memperkirakan jumlahnya hanya ribuan.

Baca Juga: SBY, Jokowi Hingga Puan Maharani Disebut Akan Hadiri Parade Senja Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

Reaksi dan Kontroversi

Langkah ini memicu reaksi keras dari berbagai organisasi hak asasi manusia. Direktur National Center for Lesbian Rights (NCLR), Shannon Minter, menyebut kebijakan ini sebagai "pembersihan total individu transgender dari dinas militer."

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X