KONTEKS.CO.ID – Satgas Penegakan Hukum (PKH) Halilintar TNI AL gerebek lokasi peleburan timah ilegal di Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma Tunggu pada Kamis, 4 Desember 2025, menyampaikan, Satgas PKH Halilintar TNI AL menemukan timah batangan sekitar 450 kg.
Timah tersebut terdiri 16 batang dengan berat masing-masing sekitar 25 kg. Nilai total barang bukti timah tersebut diperkirakan mencapai Rp129 juta.
"Selain barang bukti, petugas turut mengamankan delapan orang pekerja serta satu orang sopir yang berada di lokasi saat operasi berlangsung," ujarnya.
Barang bukti timah dan sembilan orang yang diamankan itu, selanjutnya dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan dan alur distribusi timah ilegal tersebut.
"Dari hasil pendalaman awal, timah batangan tersebut diduga milik seseorang berinisial E," ujarnya.
Tunggul menyampaikan, temuan ini menjadi perhatian serius bagi jajaran TNI AL bahwa aktivitas ilegal tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menjelaskan, prajurit yang tergabung dalam Satgas PKH Halilintar TNI AL melakukan operasi pengungkapan lokasi peleburan timah ilegal itu pada Selasa pekan ini.
Operasi tersebut, lanjut Tunggul, merupakan implementasi dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
Kasal, kata dia, selalu menekankan bahwa prajurit TNI AL akan terus memperkuat pengawasan di wilayah maritim dan pesisir dalam rangka menegakkan hukum, menjaga ketertiban, serta melindungi kepentingan nasional.***
Artikel Terkait
Kejagung Sita Aset Rp30 M Kasus Korupsi Timah, Kini Digugat Balik PT Paramount
Kejagung Incar Big Boss Tambang Timah Ilegal Bangka Tengah
Aksi Dua Kapal Perang TNI AL Sergap Dua Kapal Bawa Timah Ilegal di Bangka Belitung
Cek 3 Gudang dan Smelter, TNI AL Dapati Ratusan Ton Pasir dan Timah Diduga Ilegal Senilai Rp40 Miliar
MA Tolak Kasasi Hendry Lie dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah, Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara