KONTEKS.CO.ID –TNI AL tangkap kapal atas dugaan melakukan pelanggaran pelayaran serta pengangkutan ore nikel ilegal di wilayah perairan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Tunggul, di Jakarta, Jumat, 28 November 2025, menyampaikan, penangkapan dilakukan KRI Pari-849.
Ia menjelaskan, penangkapan sebuah kapal tersebut berawal pada 26 November 2025, ketika KRI Pari-849 menerima informasi intelijen mengenai adanya kegiatan pengiriman ore nikel ilegal dari wilayah Konawe.
"Berdasarkan informasi tersebut, KRI Pari-849 segera melaksanakan upaya penyekatan di sekitar Perairan Sulawesi Tenggara sebagai langkah pencegahan," ujarnya.
Kemudian pada 27 November 2025, sekitar pukul 02.30 WITA, KRI Pari-849 mendeteksi satu unit Tug Boat dan Tongkang yang sedang berlayar dari Jetty Cinta Jaya menuju Jetty PT GPS Obo, Halmahera Selatan.
"Setelah dilakukan komunikasi jarak jauh, diketahui bahwa kapal tersebut merupakan TB Lintas Samudera 127 yang mengandeng TK Lintas Samudera 99," katanya.
Tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) KRI Pari-849 selanjutnya melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal, muatan, ABK, serta seluruh dokumen pelayaran.
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran, baik terkait administrasi pelayaran maupun legalitas muatan ore nikel yang diangkut," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pada pukul 16.00 WITA, TB Lintas Samudera 127/TK Lintas Samudera 99 dikawal menuju Lanal Kendari untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Ini Kronologi dan Detik-Detik TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 6 PMI ILegal ke Malsysia
Adapun identitas kapal tersebut yakni TB Lintas Samudera 127, bendera Indonesia dengan jumlah ABK 10 orang, muatan ore nikel 10.005,89 wet metric ton di tongkang Lintas Samudera 99.
"Rute pelayaran dari Jetty Cinta Jaya menuju Jetty PT GPS Obo, Halmahera Selatan," ujarnya.
Selanjutnya, TNI AL mengawal kapal tersebut menuju Lanal Kendari untuk proses pemeriksaan dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Ini Kronologi dan Detik-Detik TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 6 PMI ILegal ke Malsysia
Tunggul menyampaikan, kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa TNI AL komitmen untuk terus menjaga keamanan dan penegakan hukum di laut.
"Mendukung kebijakan pemerintah dalam penataan tata kelola pertambangan nasional," ujarnya.***
Artikel Terkait
TNI AL Tangkap Dua Kapal Kargo Hendak Selundupkan Barang Ilegal Rugikan Negara Rp1,5 Miliar
Aksi Dua Kapal Perang TNI AL Sergap Dua Kapal Bawa Timah Ilegal di Bangka Belitung
Cek 3 Gudang dan Smelter, TNI AL Dapati Ratusan Ton Pasir dan Timah Diduga Ilegal Senilai Rp40 Miliar
Ini Kronologi dan Detik-Detik TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 6 PMI ILegal ke Malsysia
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Ore Nikel Tujuan PT IMIP Morowali