KONTEKS.CO.ID – TNI AL tangkap dua kapal kargo mengangkut berbagai ilegal asal Malaysia yang merugikan negara sekitar Rp1,5 miliar.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA), Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D, dalam konferensi pers di Mako Lanal TBA, Sabtu, 8 November 2025, menyampaikan, penangkapan dua kapal tersebut dilakukan tim gabungan TNI AL.
Dua kapal ditangkap TNI AL tersebut yakni KM Jasa Kita Bersama GT 98 dan KM King Bee GT 200 pada Kamis, 6 November 2025.
Kedua kapal tersebut membawa barang ilegal berupa ballpress serta berbagai macam makanan dan minuman asal Malaysia yang hendak diselundupkan ke Indonesia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, KM Jasa Kita Bersama mengangkut 83 ballpress dan 171 kotak dus berbagai macam makanan dan minuman.
Sedangkan KM King Bee membawa 73 ballpress, 69 kotak dus berbagai macam makanan dan minuman, serta 3 buah ban mobil yang dibawa menuju perairan Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Baca Juga: TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Senilai Rp10,6 Miliar
Seluruh barang bukti ballpress dan muatan lainnya telah diserahkan secara resmi kepada pihak Bea dan Cukai Teluk Nibung.
"Untuk proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Agung mengapresiasi para prajurit Lanal TBA berhasil menggagalkan upaya penyelundupan oleh dua kapal kargo dengan perkiraan nilai kerugian negara mencapai sekitar Rp1,5 miliar.
Baca Juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 9,3 Kg Narkotika Dikendalikan dari Lapas
Ia mengatakan, penggagalan ini merupakan hasil sinergi tim gabungan TNI AL dari Pusintelal Mabesal, Denintel Kodaeral I, dan F1QR Lanal TBA yang bergerak cepat berdasarkan informasi intelijen.
Menurut dia, ini merupakan bukti kesiapsiagaan dan komitmen TNI AL dalam menegakkan hukum di laut, menjaga kedaulatan negara, serta melindungi perekonomian nasional dari ancaman penyelundupan barang ilegal.
Artikel Terkait
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 9,3 Kg Narkotika Dikendalikan dari Lapas
TNI AL Evakuasi 25 ABK KM Anugrah Indah-18 yang Terbakar, Ini Kronologinya
TNI AL-Polda Riau Bongkar Upaya Penyulundupan 31 Kg Sabu Tujuan Sumsel
TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu Senilai Rp10,6 Miliar
TNI AL Tangkap Kapal Ikan Terkait Illegal Fishing di Perairan Hibala, 1 Ton Ikan dan 7 Orang ABK Diamankan