• Senin, 22 Desember 2025

Analis Kredit Bank di Sulsel Diduga Bobol Rekening Rp2,22 Miliar untuk Bayar Utang dan Trading Kripto  

Photo Author
- Jumat, 5 September 2025 | 12:15 WIB
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi soal kasus dugaan korupsi pegawai bank di Sulawesi Selatan (Sulsel)   (Dok. Kejati Sulsel)
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi soal kasus dugaan korupsi pegawai bank di Sulawesi Selatan (Sulsel) (Dok. Kejati Sulsel)

Akibatnya, bank pemerintah itu mengalami kerugian hingga Rp2,22 miliar.

Angka ini masih bisa bertambah bila ditemukan bukti lain dalam penyidikan lanjutan.

Usai menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter Kejati Sulsel, ALW dinyatakan dalam kondisi baik.

Tidak ada hambatan medis yang mencegah proses hukum. Karena itu, tersangka langsung ditahan.

Baca Juga: Diam-Diam Anggota DPRD Jawa Timur Ikutan Terima Tunjangan Rumah: Nilainya Beda Tipis dengan DPR

Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Makassar selama 20 hari. Masa tahanan berlaku sejak 4 September 2025 hingga 23 September 2025, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel No: Print-131/P.4.5/Fd.2/09/2025.

Soetarmi menjelaskan, penyidik akan terus mendalami perkara ini.

Ada kemungkinan keterlibatan pihak lain yang membantu atau mengetahui perbuatan tersangka.

“Tim akan mengembangkan penyidikan lebih lanjut untuk memastikan siapa saja yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Kejati Sulsel juga mengingatkan agar semua pihak yang dipanggil sebagai saksi agar kooperatif.

Sebab, proses hukum membutuhkan dukungan keterangan saksi untuk memperkuat bukti.

"Kami mengimbau para saksi tidak merintangi penyidikan ataupun merusak alat bukti. Semua pihak harus mendukung agar kasus ini bisa segera dituntaskan,” tandas Soetarmi.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X