• Senin, 22 Desember 2025

Analis Kredit Bank di Sulsel Diduga Bobol Rekening Rp2,22 Miliar untuk Bayar Utang dan Trading Kripto  

Photo Author
- Jumat, 5 September 2025 | 12:15 WIB
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi soal kasus dugaan korupsi pegawai bank di Sulawesi Selatan (Sulsel)   (Dok. Kejati Sulsel)
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi soal kasus dugaan korupsi pegawai bank di Sulawesi Selatan (Sulsel) (Dok. Kejati Sulsel)

 

 


KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menetapkan seorang pegawai bank pemerintah berinisial ALW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Kejati Sulsel setelah menemukan bukti kuat terkait penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh ALW.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan, ALW merupakan analis kredit senior.

Baca Juga: Direksi BRI Turun Lapangan, Sapa Langsung Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

Yang bersangkutan, kata dia, bertugas di cabang Parepare pada 2020–2024, lalu pindah ke cabang Sengkang pada 2024-2025.

"ALW ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik mendapatkan dua alat bukti yang cukup,” ujar Soetarmi dalam keterangan resminya, pada Jumat, 5 September 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ALW diduga memanfaatkan jabatannya untuk mengakses rekening nasabah secara tidak sah.

Baca Juga: Suarakan 17 Plus 8 Tuntutan Rakyat, Influencer Andovi-Chia Ingatkan soal RUU Pilkada yang Dikebut Satu Malam

Modusnya, melalui buku tambahan rekening, lalu dana tersebut dialihkan untuk kebutuhan pribadi.

Adapun dana yang diambil sebagian digunakan untuk menutupi utang pribadi dan sebagian lain dipakai sebagai modal dalam aktivitas trading kripto.

"Tindakan ini jelas tidak sesuai dengan tanggung jawab sebagai pegawai bank,” ucapnya.

Bahkan, perbuatan tersangka sudah berlangsung sejak 25 Juni 2021 hingga 3 Januari 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X