• Minggu, 21 Desember 2025

Modus Kredit Fiktif, BRI Cabang Kedung Halang Dibobol Karyawannya Sendiri: Negara Rugi Rp7,8 Miliar

Photo Author
- Minggu, 10 Agustus 2025 | 23:25 WIB
Kasi Pidsus Kejari Kota Bogor, Febby Gumilang mengatakan, RL yang sebelumnya menjabat sebagai Relationship Manager atau Mantri BRI Cabang Kedung Halang diduga korupsi dengan modus kredit fiktif. (BRI)
Kasi Pidsus Kejari Kota Bogor, Febby Gumilang mengatakan, RL yang sebelumnya menjabat sebagai Relationship Manager atau Mantri BRI Cabang Kedung Halang diduga korupsi dengan modus kredit fiktif. (BRI)

KONTEKS.CO.ID - Bank Rakyat Indoneisa (BRI) Cabang Kedung Halang, Kota Bogor, Jawa Barat, dibobol karyawannya sendiri. Negara pun merugi miliaran rupiah.

Karyawan berinisial RL itu diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan modus pengajuan kredit fiktif ke Bank BRI Cabang Kedung Halang.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Febby Gumilang, mengungkapkan, RL sebelumnya tercatat selaku Relationship Manager atau Mantri BRI tersebut.

Baca Juga: Keren! Fawaaz Amaar, Razin Anandri, dan Choky Fii Ramadhani Juara di Kompetisi Robotik IYRC di Korsel

Lalu pelaku memanfaatkan jabatannya dengan melayangkan pinjaman melebihi nilai yang sudah disepakati nasabah. Apa yang dilakukannya tanpa sepengetahuan nasabah tersebut.

Kemudian uang sisa pinjaman dari nasabah RL gunakan untuk keperluan pribadinya sendiri.

“Contohnya, nasabah mengajukan pinjaman Rp100 juta, tapi pelaku lapor ke BRI senilai Rp200 juta atau Rp300 juta. Jadi (nilai penjamannya) dilebihkan. Sisanya digunakan untuk kepentingannya sendiri,” ungkap Febby, mengutip Minggu 10 Agustus 2025.

Baca Juga: Rionny Mainaky Optimistis Ganda Campuran Jafar-Felisha Catat Sejarah di Kejuaraan Dunia BWF 2025

Kejari Bogor pun menetapkan RL sebagai tersangka setelah yang bersangkutan beberapa kali tak memenuhi pemanggilan penyidik.

Sampai akhirnya pelaku dijemput paksa pada Kamis 7 Agustus 2025. Kemudian ditahan di Rutan Paledang Bogor selama 20 hari ke depan.

Modus yang dilakukan pelaku berlangsung sejak tahun 2024 dan telah melibatkan puluhan nasabah. Sedikitnya 40 orang nasabah sudah dimintai keterangan oleh jaksa penyidik selaku saksi.

Baca Juga: Presiden Peru Dina Boluarte Tiba di Indonesia untuk Bertemu Prabowo 

Sementara audit resmi masih belum rampung, penyidik menduga kerugian negara tembus Rp7,8 miliar. Kini semua aset RL dalam penelusuran untuk keperluan pengembalian kerugian negara.

“Kami ‘mengambil; tersangka di rumahnya. Jadi rumahnya ada dua, sesuai domisili serta sesuai alamat tinggal. Alamat tinggalnya di wilayah Sentul,” kata Febby.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X