nasional

Satgas PKH Akan Tindak Tegas Korupsi Terkait Kerusakan Hutan Picu Bencana di Sumatera

Senin, 15 Desember 2025 | 22:49 WIB
Lumpur hingga kayu sisa-sisa banjir di Desa Hotagodang , Batangtoru, Tapanuli Selatan pada Minggu, (30/11/2025). (KONTEKS.CO.ID/Dok BNPB)

KONTEKS.CO.ID – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyatakan akan melakukan pengusutan jika ada tindak pidana korupsi di balik kerusakan hutan dan lingkungan yang picu bencana banjir dan longsor di Sumatera.

"Apabila memang kebijakan yang dikeluarkan atas perizinan tersebut, mengandung unsur tindak pidana korupsi, akan kita tindak," ujar Febrie Ardiansyah, Ketua Pelaksana Satgas PKH, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 15 Desember 2025.

Febrie menyatakan, tidak tertutup kemungkinan ada tindak pidana korupsi di balik pemberian izin pengelolaan hutan dan lainnya karena buktinya ada yang lokasinya di hutan lindung.

Baca Juga: Satgas PKH Sebut 31 Perusahaan Lakukan Berbagai Tindak Pidana Sebabkan Kerusakan Hutan dan Lingkungan Picu Bencana di Sumatera

"Apakah benar bisa timbul perizinan di kawasan hutan lindung? Nah kira-kira seperti itu," ucapnya.

Ia menyebut bahwa ada sejumlah tindak pidana yang dilakukan 31 perusahaan perusak hutan dan lingkungan picu banjir dan longsor di Sumatera.

"Seperti apa perusahaan yang terindikasi pidana? Satu, memiliki perizinan yang tidak benar, ini akan kita tinjau," katanya.

Baca Juga: Perahu Karet Seberangkan Logistik dan Relawan Hingga Tim Medis Tembus Daerah Terisolir Kutablang

Satgas PKH sebut 31 perusahaan atau korporasi diduga melakukan pengrusakan hutan dan lingkungan sehingga memicu bencana di Sumatera. 

Komandan Satgas Garuda PKH, Mayjen TNI Dody Triwinarto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 15 Desember 2025, menyampaikan, puluhan perusahaan tersebut tersebar di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

"Untuk yang di Aceh, dugaan sementara yang terimbas langsung, yang terkait langsung dengan DAS, daerah aliran sungai itu ada 9 PT," ucapnya.

Baca Juga:Sambal Jadi Transaksi Bisnis Kuliner Paling Mencuri Perhatian

Sedangkan di Sumut, yakni di DAS Batang Toru, Sungai Garoga, dan Langkat, termasuk longsor yang ada di sana, itu ada 8 perusahaan.

"Termasuk dengan kelompok PHT, Pemegang Hak Atas Tanah," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini