Penempatan tersebut dapat berupa jabatan manajerial maupun nonmanajerial, dengan syarat relevan dengan fungsi kepolisian dan berdasarkan permintaan lembaga terkait.
Perpol ini kemudian diundangkan Kemenkumham pada Rabu, 10 Desember 2025.***
Penempatan tersebut dapat berupa jabatan manajerial maupun nonmanajerial, dengan syarat relevan dengan fungsi kepolisian dan berdasarkan permintaan lembaga terkait.
Perpol ini kemudian diundangkan Kemenkumham pada Rabu, 10 Desember 2025.***