nasional

Usai di Aceh, Mentan Amran Kembali Temukan Beras Ilegal Masuk ke Batam 40,4 Ton

Selasa, 25 November 2025 | 12:45 WIB
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman soal temuan beras ilegal di Batam usai terjadi di Sabang, Aceh (Instagram.com/@a.amran_sulaiman)


KONTEKS.CO.ID - Kementerian Pertanian yang dipimpin Andi Amran Sulaiman nyaris kembali kebobolan?

Ya, beras ilegal kembali ke wilayah Indonesia usai kasus beras ilegal 250 ton di Aceh, Sabang.

Kali ini, kembali ditemukan beras ilegal di Batam dengan jumlah total mencapai 40,4 ton.

Baca Juga: Bea Cukai Akui Kewalahan Berantas Rokok Ilegal, Sebut Faktor Daya Beli Jadi Biang Kerok Utama

Amran mengetahui hal itu berdasarkan laporan melalui kanal pengaduan "Lapor Pak Amran".

Dia mengaku mendapat laporan kapal bersandar, Senin, 23 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB dan diduga membawa beras tanpa izin.

"Tadi malam ada laporan dari Batam melalui 'Lapor Pak Amran' menyampaikan bahwasannya ada beras yang sandar, sementara perjalanan sandar. Sandarnya jam 11 malam," ungkap Amran dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta Selatan, Selasa, 25 November 2025.

Baca Juga: AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis, Dukung Implementasi Aturan OJK

Pihaknya, kata Amran, langsung melakukan konformasi.

"Kami komunikasi dengan Pak Pangdam Kepri, Pangdam Kapolda Kepri, Walikota, Pak Gubernur, dan Pak Dandim setempat, kami ucapkan terima kasih kepada seluruh aparat pemerintah yang bertindak cepat dan mengamankan beras 40 ton," katanya.

Berdasarkan penindakan dan hasil pemeriksaan menunjukkan barang-barang tersebut berstatus ilegal.

Tak hanya beras, ditemukan pula minyak goreng yang masuk tanpa izin alias ilegal.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPR RI Setujui 7 Calon Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030

Seluruh temuan beras ilegal di Batam tersebut kini telah disegel dan sedang diproses sesuai ketentuan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang.

Halaman:

Tags

Terkini