nasional

Usut Korupsi Minyak Mentah Pertamina Riza Chalid Dkk, Kejagung Periksa 7 Orang, 2 dari Pertamina Patra Niaga

Jumat, 17 Oktober 2025 | 23:27 WIB
Riza Chalid diduga bersembunyi di Malaysia. (YouTube)
KONTEKS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 7 orang terkait kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023 yang membelit Riza Chalid dkk.
 
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna di Jakarta, Jumat malam, 17 Oktober 2025, menyampaikan, 2 dari 7 orang tersebut dari PT Pertamina Patra Niaga.
 
"AWC selaku Senior Analyst III Market & Freight PT Pertamina Patra Niaga dan DBK selaku Ex. Senior Officer III in Organic Development Project PT Pertamina Patra Niaga," ujarnya.
 
Baca Juga: Pascadakwa 9 Orang, Kejagung Kembali Gas Penyidikan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Periksa 15 Orang
 
Selanjutnya, 3 orang dari PT Pertamina (Persero), yakni SS selaku Manager Crude Training tahun 2017-2020 dan WSD selaku Analis I Marketing Internal Kredit. 
 
"YP selaku Manager Commercial Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) tahun 2016-2019," katanya.
 
Sedangkan sisanya, lanjut Anang, yakni AZ selaku Direktur PT Trifagura dan DDS selaku Analyst Mid and Heavy Distillate Trading.
 
Baca Juga: JPU Beberkan Ulah Anak Riza Chalid Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina
 
Anang menjelaskan, Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung memeriksa mereka sebagai saksi untuk tersangka Hasto Wibowo dkk, termasuk Riza Chalid.
 
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujarnya.

Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan KKKS tahun 2018–‎2023, Kejagung menetapkan 9 tersangka pada gelombang kedua yakni:

1 Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).

Baca Juga: Anak Riza Chalid Didakwa Perkaya Diri Rp3 Triliun dari Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina

2. Vice President ‎(VP) Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011–2015, Alfian Nasution (AN).

3. Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina 2014, Hanung Budya Yuktyanta (HBY).

4. SVP Integrated Supply Chain 2017–2018, Toto Nugroho (TN).

5. VP Crude and Product PT Pertamina 2018–2020, Dwi Sudarsono (DS).

Baca Juga:Kejagung Cecar Senior Sales Executive Pertamina International Shipping Soal Korupsi Minyak Mentah

6. Mantan VP Integrated Supply‎ Chain, Hasto Wibowo (HW). 

7. Direktur Gas Petochemical and New Business PT Pertamina International Shipping, Arief Sukmara (AS).

8. Business Development Manager PT Trafigura, Martin Haendra (MH).
 
9. Business Development Manager PT Mahameru Kencan Abadi, Indra Putra (IP).

Direktur Penyidikan Pidsus Kejagung sebelumnya, Abdul Qohar, menyampaikan, Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung menetapkan mereka sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

Baca Juga:Bongkar Korupsi Minyak Mentah Pertamina Riza Chalid Cs, Kejagung Periksa 4 Saksi

“Tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sebanyak 9 tersangka,” ujarnya.

Kejagung langsung menahan 8 orang tersangka selama 20 hari ke depan, ‎terhitung mulai Kamis, (10/7/2025). Mereka ditahan setelah dinyatakan dalam kondisi sehat. Sedangkan Riza Chalid tidak memenuhi panggilan dan kini dinyatakan buron.

Penyidik menahan tersangka AN, TN, DS, AS, dan HW di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Sedangkan tersangka HB, MH, dan IP ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Halaman:

Tags

Terkini