KONTEKS.CO.ID - Isu perceraian Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa kembali jadi sorotan publik.
Di tengah ramainya kabar, muncul pula pembahasan hukum penting tentang aturan sidang tertutup perceraian sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Deddy membantah isu gugatan cerai yang ditudingkan kepadanya.
Baca Juga: Militer Sidik Pidana Keamanan dan Ketahanan Siber, Koalisi Masyarakat Sipil: Abuse of Power
Ia menyoroti pernyataan pegawai humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyebut berkas perkaranya tidak ada dalam sistem.
“Yang gue masalahin adalah satu hal yaitu media ke Pengadilan Agama ada ibu-ibu humas bisa ngomong berkasnya belum ada. Bukankah perceraian sifatnya tertutup?” tegas Deddy pada Sabtu, 4 Oktober 2025.
Deddy bahkan mengutip langsung Pasal 80 ayat (2) UU No. 7 Tahun 1989 yang menyatakan bahwa pemeriksaan gugatan perceraian dilakukan dalam sidang tertutup.
Menurutnya, komentar dari pihak pengadilan tersebut sudah termasuk membuka informasi yang seharusnya dilindungi.
Baca Juga: Kejagung Berhasil Lelang Rumah Koruptor Jiwasraya Harry Prasetyo Rp2,7 Miliar
Bapak dua anak ini pun menandai akun resmi PA Jaksel seraya menegaskan, “Perceraian termasuk salah satu perkara yang harus dijaga kerahasiaannya.”
Mengapa Sidang Perceraian Harus Tertutup?
Sidang tertutup bukan sekadar aturan administratif, melainkan bentuk perlindungan hukum terhadap privasi para pihak.
UU No. 7 Tahun 1989 Pasal 80 menyebutkan empat kategori perkara yang wajib disidangkan tertutup:
Baca Juga: Masyarakat Sipil Sebut RUU KKS Kian Kuatkan Militerisasi di Ruang Siber
Perkara yang menyangkut ketertiban umum atau keselamatan negara.
Perkara kesusilaan, rahasia militer, dan rahasia negara.
Perkara yang melibatkan anak.
Perkara perceraian.
Baca Juga: RUU KKS Dinilai Masih Campur Adukkan Keamanan dan Kejahatan Siber
Dengan kata lain, sidang perceraian bersifat rahasia demi melindungi privasi, mencegah stigma sosial, serta menjaga kehormatan keluarga yang sedang berperkara.
Awal Mula Isu Rumah Tangga Deddy–Sabrina
Spekulasi mengenai keretakan rumah tangga Deddy dan Sabrina bermula dari media sosial.
Publik mencurigai adanya masalah setelah foto-foto kebersamaan Deddy menghilang dari akun Sabrina.
Baca Juga: Militer Jadi Penyidik di RUU KKS, Koalisi Masyarakat Sipil: Langgar Konstitusi dan UU TNI
Ditambah lagi, Sabrina sempat berhenti mengikuti akun Instagram Deddy meski kemudian kembali mem-follow.
Deddy menegaskan, ia sama sekali tidak pernah mengajukan gugatan perceraian. “Belum ada itu gimana maksudnya? Memang enggak ada,” katanya.
Ia juga mempertanyakan sikap moral dari pihak pengadilan yang memberikan pernyataan ke publik.