KONTEKS.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) membuat gebrakan kebijakan yang menuai perbincangan publik. Di bawah kepemimpinan Komjen Pol. Marthinus Hukom, BNN menegaskan tidak lagi akan menangkap artis yang terlibat penyalahgunaan narkoba, melainkan mengambil pendekatan rehabilitatif dan tertutup.
Pernyataan tersebut pertama kali muncul dalam podcast Deddy Corbuzier yang tayang Rabu, 25 Juni 2025. Dalam siaran itu, Deddy mengungkap bahwa BNN kini tidak lagi mengurusi kasus narkoba yang melibatkan artis.
“BNN itu enggak ngurusin artis-artis narkoba. Ngurusinnya yang gila-gila,” ujar Deddy.
Pernyataan itu kemudian dibenarkan langsung oleh Komjen Marthinus Hukom. “Memang sejak saya menjabat, saya melarang BNN untuk menangkap artis,” kaya Marthinus.
Larangan Keras untuk Tangkap Artis
Marthinus menyampaikan bahwa kebijakan ini bukan sekadar wacana, melainkan larangan tegas yang berlaku secara internal di tubuh BNN.
Ia bahkan menyatakan siap marah besar jika ada bawahannya yang masih menangkap artis pengguna narkoba.
“Saya larang keras sekali. Kalau ada yang menangkap artis, keras sekali saya marah,” katanya.
Alasan Humanis: Pengguna adalah Korban
Menurut Marthinus, hampir seluruh artis yang terjerat kasus narkoba adalah pengguna, bukan pengedar atau bandar.
Atas dasar itu, BNN memutuskan untuk mengembalikan peran pengguna sebagai korban yang perlu disembuhkan, bukan dipidana.
Artikel Terkait
BNN Musnahkan Ribuan Gram Narkotika, Terbanyak Sabu!
Chandrika Chika, Jeixy, dan Monica Muller Mengaku Pecandu Kini Diasesmen di BNN
Profil Fachri Albar, Ditangkap Kedua Kali Gara-Gara Narkoba, Dulu Pernah Masuk DPO BNN
BNN Ambil Alih Kasus Penyelundupan 1,9 Ton Narkoba di Karimun
Kepala BNN Marthinus Hukom Larang Keras Anak Buahnya Tangkap Artis yang Terlibat Narkoba, Kenapa?