• Senin, 22 Desember 2025

Rahasia BNN Dibocorkan Deddy Corbuzier: Artis Narkoba Kini Direhabilitasi, Bukan Ditangkap

Photo Author
- Kamis, 26 Juni 2025 | 15:34 WIB
Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom.
Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom.

 

KONTEKS.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) membuat gebrakan kebijakan yang menuai perbincangan publik. Di bawah kepemimpinan Komjen Pol. Marthinus Hukom, BNN menegaskan tidak lagi akan menangkap artis yang terlibat penyalahgunaan narkoba, melainkan mengambil pendekatan rehabilitatif dan tertutup.

Pernyataan tersebut pertama kali muncul dalam podcast Deddy Corbuzier yang tayang Rabu, 25 Juni 2025. Dalam siaran itu, Deddy mengungkap bahwa BNN kini tidak lagi mengurusi kasus narkoba yang melibatkan artis.

“BNN itu enggak ngurusin artis-artis narkoba. Ngurusinnya yang gila-gila,” ujar Deddy.

Pernyataan itu kemudian dibenarkan langsung oleh Komjen Marthinus Hukom. “Memang sejak saya menjabat, saya melarang BNN untuk menangkap artis,” kaya Marthinus.

Baca Juga: Anggota Tim SAR Cerita Momen Evakuasi Juliana Marins dari Jurang di Gunung Rinjani, Menginap di Tebing Curam

Larangan Keras untuk Tangkap Artis

Marthinus menyampaikan bahwa kebijakan ini bukan sekadar wacana, melainkan larangan tegas yang berlaku secara internal di tubuh BNN.

Ia bahkan menyatakan siap marah besar jika ada bawahannya yang masih menangkap artis pengguna narkoba.

“Saya larang keras sekali. Kalau ada yang menangkap artis, keras sekali saya marah,” katanya.

Alasan Humanis: Pengguna adalah Korban

Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan Operasional dan Pembangunan PLTP-PLTS, Total Investasi Capai Rp23,49 Triliun

Menurut Marthinus, hampir seluruh artis yang terjerat kasus narkoba adalah pengguna, bukan pengedar atau bandar.

Atas dasar itu, BNN memutuskan untuk mengembalikan peran pengguna sebagai korban yang perlu disembuhkan, bukan dipidana.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X