KONTEKS.CO.ID - Ketua DPR RI, Puan Maharani kembali angkat suara terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kali ini, politisi PDIP itu meminta Presiden Prabowo Subianto menerbitkan peraturan presiden (Perpres) terkait pengelolaan dan pelaksanaan programnya di lapangan.
Dia juga menyebut jika program yang digagas Presiden Prabowo itu sangat baik bagi anak Indonesia.
Menurut pendapatnya, perpres tersebut dapat menjadi payung hukum agar kementerian/lembaga terkait dapat terlibat dalam pengelolaan.
"DPR sudah meminta adanya payung hukum berupa Perpres agar seluruh kementerian dan lembaga terkait bisa terlibat langsung dalam mendukung program MBG," ujar Puan dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, mengutip Jumat 3 Oktober 2025.
Dia lantas mengutip pernyataan Presiden Prabowo bahwa MBG merupakan program yang penting dalam meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia.
Baca Juga: Song Kang Comeback Usai Wamil, Gelar Fan Meeting ROUND 2 di Seoul Lanjut Tur ke China dan Jepang
Lantaran itu pula, Puan menyebutkan bahwa payung hukum pengelolaan MBG serta evaluasi total harus dilakukan pemerintah demi kesuksesan program.
Puan mengaku, sudah mendapatkan laporan bahwa Presiden segera mengeluarkan Perpres yang jadi payung hukum program prioritas pemerintah tersebut.
"Kita harus sama-sama untuk mendorong perbaikan di lapangan ini bisa segera dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait," ujarnya.
"Karena memang ini programnya sangat baik untuk anak Indonesia," imbuhnya.***