KONTEKS.CO.ID - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara atau Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan pemerintah membuka kemungkinan untuk melakukan investigasi terkait insiden longsor di tambang Freeport.
Menurut Tri, investigasi akan dilaksanakan Inspektur Tambang Kementerian ESDM.
Hal itu untuk menentukan langkah tindak lanjut yang tepat.
Baca Juga: Ketika Prabowo Pamer Kesuksesan Swasembada Beras di Forum PBB, Optimis RI Jadi Lumbung Pangan Dunia
Namun, ia menekankan bahwa waktu pelaksanaannya belum dapat dipastikan lantaran proses evakuasi korban masih berlangsung.
“Kalau nanti investigasi dilakukan, hasilnya tentu akan dievaluasi dan dikaji lebih lanjut untuk menentukan langkah berikutnya,” kata Tri, awal pekan ini.
Ia menambahkan, temuan dari investigasi nantinya bisa menjadi dasar bagi pemerintah untuk menjatuhkan sanksi terhadap Freeport.
Baca Juga: Lonjakan Harga Sawit Mengintai, Indonesia Diminta Hentikan Moratorium Perkebunan
Sanksi bisa penghentian sementara aktivitas tambang hingga kemungkinan penghentian permanen.
“Bisa saja penghentian sementara, bisa juga bentuk lainnya,” ucapnya.
Tri sebelumnya juga mengungkapkan dari tujuh pekerja yang terperangkap di area tambang, dua di antaranya merupakan warga negara asing.
Baca Juga: Polda Metro Intensifkan Patroli Skala Besar: 50 Personel Keliling Jakarta Pagi hingga Malam
Satu orang asing berasal dari Cile dan satu lagi dari Afrika Selatan, sedangkan lima orang lainnya adalah tenaga kerja lokal.
Sejak insiden longsor material basah pada 8 September 2025, Freeport menghentikan operasi di area GBC.