• Senin, 22 Desember 2025

Tambang Freeport Grasberg Dinilai Minim Sensor Longsor, Tragedi Terus Berulang

Photo Author
- Senin, 22 September 2025 | 09:15 WIB
Aktivitas tambang Freeport di Grasberg bawah tanah. (Freeport)
Aktivitas tambang Freeport di Grasberg bawah tanah. (Freeport)

KONTEKS.CO.ID – Insiden aliran material basah (wet muck) di tambang bawah tanah Grasberg Block Cave, 8 September 2025, kembali menelan korban di PT Freeport Indonesia.

Dua pekerja dipastikan meninggal, sementara lima lainnya masih dalam pencarian.

Proses evakuasi berlangsung lambat dan penuh risiko, sampai sekarang.

Baca Juga: Jumhur Hidayat: Demo Tanpa Pemimpin Resep Pasti Menuju Anarkisme

Willem Bobi, Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Fisika Universitas Sebelas Maret Surakarta, menilai tragedi berulang ini menunjukkan lemahnya sistem pemantauan geoteknik di Freeport.

Menurutnya, tambang sebesar itu seharusnya memiliki radar lereng, sensor tekanan, dan sistem alarm dini yang real-time.

“Faktanya, alat yang ada sering kali hanya menjadi pajangan. Alarm berbunyi setelah terlambat,” begitu Willem menuliskannya di opini media Odiyaiwuu.

Baca Juga: Selain Cairkan Dana Ilegal, Kurator PT Krama Yudha Diduga Mark-Up Fee Pribadi Sebesar Rp3 Miliar

Willem menuliskan bahwa catatan kecelakaan kerja di Freeport sudah panjang.

Sejak tambang Ertsberg dibuka pada 1970-an, peristiwa runtuhan dan longsor kerap terjadi.

Dari insiden 1974, tragedi hilangnya belasan pekerja pada 1989, hingga longsoran besar di Grasberg yang menewaskan 11 pekerja pada 1994, semuanya disebut sebagai bagian dari ‘luka lama’ industri tambang di Papua.

Baca Juga: Jumhur Hidayat Sebut Prabowo Terapkan Mazhab Ekonomi Pancasila, Tinggalkan Neoliberalisme

Tragedi terparah terjadi pada Mei 2013 ketika atap terowongan Big Gossan runtuh dan menewaskan 28 pekerja.

Peristiwa ini sempat menjadi sorotan internasional dan memaksa perusahaan berjanji memperkuat sistem pemantauan serta menambah sensor keselamatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X