nasional

Peredaran Rokok Ilegal Mencapai 22 Miliar Batang, Negara Rugi Rp15 Triliun

Rabu, 24 September 2025 | 06:24 WIB
Ilustrasi rokok ilegal yang diamankan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. (Ditjen Bea Cukai)
Halaman:

Tags

Terkini