nasional

Bos Modal Ventura BUMN dan Eks Petinggi MDI Venture Jadi Tersangka Kasus Korupsi Investasi Tanihub

Kamis, 4 September 2025 | 06:32 WIB
3 Tersangka kasus Tanihub. (Dok Kejari Jaksel)

 

KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

TPPU terkait investasi PT MDI Venture dan salah satu perusahaan modal ventura milik bank BUMN ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub dan afiliasinya) pada periode 2019–2023.

Ketiga tersangka tersebut adalah NW, CEO salah satu perusahaan modal ventura milik bank BUMN yaitu WG, mantan VP Investasi pada perusahaan yang sama; serta AAH, VP of Investment MDI Venture pada 2021.

Mereka langsung ditahan per 2 September 2025 hingga 22 September 2025. NW dan AAH dititipkan di Rutan Cipinang, sementara WG ditahan di Lapas Cipinang Jakarta Timur.

Baca Juga: Parade Militer Beijing Jadi Ajang Sindiran Trump: Xi Jinping, Putin, dan Kim Jong Un Bikin Poros Baru

Peran Tersangka dalam Investasi

Menurut penyidik, NW berperan memutuskan investasi senilai US$5 juta secara melawan hukum dari modal ventura BUMN ke Tanihub. Sementara itu, WG dan AAH disebut turut menyusun dan menganalisis proposal investasi.

“Peran NW adalah sebagai pihak yang memutuskan investasi secara melawan hukum, sedangkan WG dan AAH melakukan analisis terhadap proposal investasi yang diajukan Tanihub,” ungkap jaksa penyidik dalam keterangannya, Selasa 2 September 2025.

Penyitaan Aset dan Barang Bukti

Dalam pengembangan perkara ini, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti elektronik berupa telepon genggam. Selain itu, empat bidang tanah di Jabodetabek dan Bandung juga ikut diamankan sebagai bagian dari proses pelacakan aset.

Baca Juga: Viral Ojol Sepatu Air Jordan Temui Wapres Gibran di Istana, Buka Suara soal Isu Polisi Menyamar

Tak hanya itu, lebih dari 50 saksi dan ahli sudah dimintai keterangan. Penyidik juga menegaskan akan terus mencari bukti tambahan demi memperkuat dakwaan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Kasus Startup dan Modal Ventura Jadi Sorotan

Kasus ini menambah panjang daftar perkara hukum yang menyeret sektor startup di Indonesia. Sebelumnya, Tanihub sempat menjadi sorotan publik karena kesulitan keuangan dan dugaan praktik fraud.

Ke depan, Kejari Jakarta Selatan menegaskan akan mendalami aliran dana investasi tersebut untuk memastikan siapa saja pihak yang menerima keuntungan secara tidak sah.

“Penyidikan masih terus berjalan, kami akan menelusuri aset serta pihak-pihak lain yang terkait,” tegas penyidik.***

Tags

Terkini