nasional

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Ubedilah Badrun: Cederai Citra aktivis 98, Noel Garisnya Sampai di Situ

Jumat, 22 Agustus 2025 | 13:00 WIB
Aktivis 98 dari Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta, Ubedillah Badrun terkait OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel oleh LPK (Foto: Konteks.co.id/Bobby San)

KONTEKS.CO.ID - Analis Sosial Politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menyatakan prihatin terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel yang terjaring OTT KPK.

Sebagai sesama aktivis 98, Ubedilah Badrun menyampaikan prihatin lantaran Noel kerap berbicara soal antikorupsi.

"Prihatin karena Noel sering berbicara antikorupsi dan berlatar aktivis 98. Tentu setiap manusia tidak ada yang sempurna," ujar Ubed, sapaannya kepada Konteks.co.id, Jumat 22 Agustus 2025.

Baca Juga: Ancelotti Pilih Tak Panggil Dua Bintang Real Madrid ke Timnas Brasil

"Karena itu dari sisi kemanusiaan saya tentu prihatin. Mungkin Noel garisnya sampai di situ," imbuhnya.

Peristiwa Noel terjaring operasi tangkap tangan komisi pemberantasan korupsi, kata dia, menjadi catatan penting lantaran Noel berlatar aktivis 98 tentu sedikit banyak mencederai citra aktivis 98.

"Itu konsekuensi logis dari suatu entitas generasi," ucapnya.

Baca Juga: BWF 2025: Dua Pasangan Eropa Disebut Jadi Kuda Hitam, Indonesia Jadi Lapar Gelar

Meski saat menjadi aktivis berbeda komunitas dan beda faksi, lanjut Ubed, peristiwa tersebut menjadi bahan refleksi penting siapapun aktivis agar tetap berhati-hati dan menjaga diri dari praktik yang mengarah pada petilaku korupsi.

"Tentu peristiwa tersebut juga tidak menjadi bahan generalisasi terhadap watak aktivis. Sebab tidak semua watak aktivis sama, karena latar belakang dan geneologi pemikiran, watak dan jaringannya berbeda," tuturnya.

Selanjutnya, tambah Ubed, biarkan proses hukum bekerja dengan baik.

Baca Juga: Viral Foto Wamenaker Immanuel Ebenezer Terbaring dengan Alat Medis di Badan, KPK Ungkap Kondisi Noel

Noel dan koleganya sebagai warga negara menaati proses hukum tersebut.

"Kita hormati proses hukum yang berlaku, dan biarkan hukum memutuskan secara adil," tandasnya.

Halaman:

Tags

Terkini