KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel.
Penangkapan dilakukan di Jakarta pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, dalam operasi senyap yang awalnya disebut melibatkan 10 orang.
Namun, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan jumlah pihak yang diamankan bertambah menjadi 14 orang. Mereka terdiri dari penyelenggara negara maupun pihak swasta.
“Ada penyelenggara negara, ada juga pihak swasta, nanti kami detailkan ya, berapanya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 21 Agustus 2025.
Baca Juga: Desak KPK Usut Tuntas Skandal BLBI-BCA, CBA: Semua Aset BCA Harus Dinasionalisasi
Dalam operasi ini, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 22 unit kendaraan yang terdiri dari 15 mobil dan 7 motor.
“Kendaraan ada 22 unit, (terdiri) 15 kendaraan bermotor roda empat dan 7 kendaraan roda dua,” jelas Budi.
Dari seluruh kendaraan itu, ada dua motor besar milik Noel. Dua motor itu terpantau diangkut ke KPK menggunakan sebuah mobil pikap warna putih.
Masing-masing Ducati jenis Streetfighter V4 tahun 2022 berkelir merah dengan nomor polisi B 4225 SUQ dan Ducati jenis Multistrada V4 tahun 2024 warna putih kombinasi merah dengan pelat nomor B 3838 BOB.
Selain kendaraan, penyidik turut mengamankan sejumlah uang tunai. Namun jumlah pastinya masih dihitung.
“Untuk uang, ada sejumlah uang yang memang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini, namun jumlahnya berapa belum bisa kami sampaikan,” katanya.
Baca Juga: Prof Didik: Ambil Paksa 51 Persen Saham BCA Narasi Berbahaya
Budi menegaskan seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Kasus Pemerasan dan Nilai Uang yang Bikin Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK
Diangkut Pikap, Begini Penampakan 2 Moge Ducati Barbuk OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Istana: Penyakit Stadium 4
Wamenaker Immanuel Ebenezer Tak Akan Dapat Perlindungan dari Presiden Prabowo
Mengingat Kembali Omongan Wamenaker Noel soal Koruptor, dari Copet hingga Hukuman Mati