nasional

Kemenkeu Tegaskan Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara Adalah Hoaks

Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:37 WIB
Menkeu Sri Mulyani soal Insentif PPN DTP Perumahan 2026 (Instagram.com/@sm_indrawati)

KONTEKS.CO.ID - Kementerian Keuangan menegaskan bahwa video viral Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebut guru sebagai "beban negara" adalah hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan atau deepfake.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menegaskan bahwa video tersebut palsu.

"Itu hoaks," kata Deni saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Agustus 2025.

Menurut Deni, cuplikan yang beredar merupakan manipulasi dari pidato Sri Mulyani saat menghadiri Forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di Institut Teknologi Bandung (ITB), Kamis, 7 Agustus 2025.

Baca Juga: Bareskrim Umumkan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Besok, Siapa Berbohong?

“Faktanya, Menteri Keuangan tidak pernah menyatakan bahwa guru adalah beban negara. Video tersebut adalah hasil deepfake dan potongan tidak utuh dari pidato Menkeu,” jelasnya.

Dalam pidatonya di ITB, Sri Mulyani memang menyinggung soal gaji guru dan dosen, namun konteksnya berbeda dari narasi di video palsu yang beredar.

Ia menyoroti bahwa pemerintah masih menghadapi tantangan untuk memberikan gaji layak bagi guru dan dosen.

"Banyak di media sosial saya selalu mengatakan oh menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya tidak besar," ujarnya.

Baca Juga: Desak Polri Beberkan Perkara Ferry Boboho Secara Transparan, KOSMAK: Proses Hukum Harus Jalan Terus!

Sri Mulyani juga menyinggung soal alternatif pembiayaan agar profesi guru dan dosen bisa lebih sejahtera.

"Ini salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus keuangan negara atau ada partisipasi dari masyarakat?" katanya.

Meski demikian, ia tidak merinci lebih lanjut skema apa yang dimaksud terkait kemungkinan partisipasi masyarakat dalam membiayai gaji guru dan dosen.

Halaman:

Tags

Terkini