nasional

PT WKM Tempuh Jalur Hukum: Ungkap Kejanggalan Prosedural, Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 18:04 WIB
PT WKM Gugat Lewat Praperadilan: Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Kejanggalan Prosedur Hukum. (Freepik/jcomp)

Tumpang tindih laporan hukum antara Mabes Polri dan Polda Maluku Utara juga dinilai menambah keruwetan kasus.

Baca Juga: Alwi Farhan Tembus Final Macau Open 2025, Tumbangkan Lakshya Sen, Selanjutnya Justin Hoh

Sidang Lanjutan Digelar Senin, Bukti Semakin Kuat

Sidang praperadilan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 4 Agustus 2025.

Agendanya adalah penyampaian jawaban dari pihak termohon serta penyerahan dokumen dan bukti dari pihak pemohon.

Hingga saat ini, tim kuasa hukum telah mengajukan 30 bukti surat. “Kami berharap permohonan ini menjadi titik awal penegakan hukum yang objektif dan tidak dipolitisasi,” ujar Desyana.

Ia juga menegaskan bahwa, “Para klien kami hanya menjalankan tugas untuk melindungi aset perusahaan dari potensi pelanggaran hukum pihak lain.”***

 

Halaman:

Tags

Terkini