nasional

PT WKM Tempuh Jalur Hukum: Ungkap Kejanggalan Prosedural, Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 18:04 WIB
PT WKM Gugat Lewat Praperadilan: Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Kejanggalan Prosedur Hukum. (Freepik/jcomp)

KONTEKS.CO.ID - PT Wana Kencana Mineral (WKM) secara resmi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Langkah ini diambil menyusul penetapan tersangka terhadap sejumlah personel perusahaan yang dinilai sarat kejanggalan hukum.

Permohonan ini diajukan oleh Hari Aryanto Dharma Putra, Awwab Hafidz (Pemohon I), dan Marsell Bialembang (Pemohon II).

Mereka dijerat kasus dugaan pemasangan patok di lahan konsesi PT WKM sendiri yang terletak di Desa Ekor dan Sagea, Kabupaten Halmahera Utara.

Baca Juga: BPOM Ungkap 34 Kosmetik Ilegal: Lebih Baik Telat Glowing daripada Kulit Cepat Rusak dan Iritasi

Pemasangan Patok Bukan Pelanggaran, Tapi Proteksi Aset IUP

Kuasa hukum pemohon, Desyana, S.H., M.H. dari firma hukum OTTO CORNELIUS & ASSOCIATES, menjelaskan bahwa kliennya hanya melakukan tindakan preventif.

“Pemasangan patok itu justru bentuk perlindungan aset IUP PT WKM dari potensi penyerobotan oleh pihak luar,” ujar Desyana.

Pihak yang dimaksud adalah PT Position yang diduga kuat telah melakukan aktivitas penambangan liar di wilayah konsesi PT WKM.

Dugaan inilah yang menjadi latar belakang penting dalam pengajuan praperadilan.

Baca Juga: Peluang Sabet 4 Gelar di Macau Open 2025: Momentum Kebangkitan Bulu Tangkis Indonesia?

Kejanggalan Prosedural: Dari Pemeriksaan Tak Sesuai Hingga Ketidakhadiran Termohon

Desyana juga menyoroti berbagai kejanggalan dalam proses penyidikan.

Di antaranya, waktu pemeriksaan saksi yang berlangsung sejak Maret 2025, padahal laporan baru masuk April.

Selain itu, pasal yang diterapkan terhadap para pemohon juga disebut tidak konsisten.

“Ketidakhadiran pihak termohon dalam persidangan menunjukkan kurangnya keterbukaan dan keseriusan dalam menangani perkara ini,” tegas Desyana.

Halaman:

Tags

Terkini