Tiga Pejabat Jadi Tersangka, Termasuk Gunarso
Selain Karyawan Gunarso, dua pejabat Food Station lain juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Direktur Operasional Ronny Lisapaly dan Kepala Seksi Quality Control berinisial RP.
Ketiganya diduga memperdagangkan beras yang tidak sesuai standar mutu SNI 6128:2020.
Satgas Pangan Polri menilai kasus ini melanggar sejumlah regulasi terkait mutu pangan. Kini publik menunggu langkah Pemprov Jakarta dalam membenahi manajemen BUMD dan mencegah kejadian serupa ke depan.***