Disebutkan, para pelaku membeli bayi calon korban sejak dalam kandungan dengan modus membiayai persalinan sang ibu.
Untuk seorang bayi, para pelaku mematok harga antara Rp11 juta hingga Rp16 juta.
Setelah bayi lahir, para pelaku membuatkan dokumen dan identitas palsu kemudian membawanya ke tempat penampungan di Pontianak, Kalimantan Barat dan dijual kepada warga di Singapura.
Sejauh ini, polisi menyebut ada 24 bayi asal Jawa Barat menjadi korban sindikat ini.
18 bayi telah dijual dan enam diselamatkan. Lalu, 5 bayi diamankan di Pontianak dan satu lagi dititipkan di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung.***