nasional

Tahanan Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, KPK Kini Kaji Aturan Larangan Tahanan Pakai Masker

Sabtu, 12 Juli 2025 | 21:12 WIB
KPK kaji larangan tahanan kenakan masker (Instagram @official.kpk)

 

 

KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sedang mengkaji aturan larangan tahanan mengenakan masker saat ditampilkan atau pemeriksaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan terkait pembicaraan larangan tersebut di internal komisi antirasuah.

"Terkait hal ini, sedang kami bahas di internal untuk mekanisme tersebut," kata Budi kepada wartawan mengutip Sabtu, 12 Juli 2025.

Baca Juga: BP Haji Ambil Alih Penyelenggaraan Haji dan Umrah dari Kemenag, Mungkinkah Jadi Kementerian Haji

Dikatakan Budi, belum ada ketentuan yang mengatur detail soal larangan penggunaan masker bagi tahanan saat diperiksa.

Juga, saat ditampilkan di depan awak media.

Lantaran itu pula, kata Budi, pihaknya akan menyusun aturan atau mekanisme penggunaan masker tersebut.

Baca Juga: Rekomendasi CCTV Outdoor Terbaik untuk Keamanan Rumah dan Usaha, Ada yang Tahan Cuaca Ekstrem

"Sehingga KPK akan menyusun pengaturan atau mekanismenya, dan menjadi pedoman bagi seluruh pihak-pihak terkait, khususnya tahanan yang dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Diketahui, para tahanan selalu mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol saat konferensi pers kasus yang dilakukan KPK.

Bahkan, para tersangka kebanyakan menggunakan masker untuk menutupi sebagian wajahnya.***

Tags

Terkini