KONTEKS.CO.ID - Komisi I DPR RI menyatakan, 24 calon duta besar (dubes) yang diajukan pemerintah memenuhi syarat.
Kepastian itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta, Rabu 9 Juli 2025.
"Hasil fit and proper test memastikan 24 calon dubes yang diajukan pemerintah telah memenuhi syarat," kata Sukamta dalam keterangannya.
Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Minta Perdebatan Ijazah Jokowi Palsu atau Tidak Diakhiri Usai Gelar Perkara Khusus
Para calon dubes itu akan mengisi sejumlah pos Dubes Indonesia yang kosong di sejumlah negara dan organisasi internasional.
Sebagian lainnya merupakan calon dubes baru untuk menggantikan yang masa jabatannya telah habis.
Sementara, hasil fit and proper test tersebut telah diserahkan Komisi I DPR ke pimpinan DPR RI.
Selanjutnya, Ketua DPR RI Puan Maharani akan menindaklanjutinya untuk kemudian dikirimkan ke Presiden Prabowo Subianto.
"Hasilnya langsung dikirimkan dari pimpinan DPR ke presiden," ucap Sukamta.
Sebagaimana diketahui, Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 24 calon Duta Besar RI pada Sabtu hingga Minggu, 5–6 Juli 2025.
Dia menyebutkan, Pimpinan DPR tak perlu membacakan hasilnya dalam rapat paripurna lantaran tidak diharuskan dalam tata tertib (tatib).
Baca Juga: Gelar Perkara Khusus, Roy Suryo Serahkan Laporan Hasil Analisis Ijazah Jokowi Palsu 99,99 Persen
"Kami meyakini pengajuan nama-nama calon dubes oleh presiden telah melalui proses pertimbangan yang sangat matang, baik dari aspek kompetensi, integritas, maupun rekam jejak profesional," katanya.