nasional

Hakim Djuyamto Kembalikan Uang Suap, Korupsi Ekspor CPO Rp2 M ke Kejagung, Berharap Hukuman Diringankan

Rabu, 11 Juni 2025 | 21:20 WIB
Hakim Djuyamto serahkan uang suap Rp2 miliar ke Kejagung terkait kasus korupsi ekspor CPO. (Kejagung)

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar menyebut uang suap sebesar Rp60 miliar tersebut berasal dari tim legal PT Wilmar Group.

Ia mengatakan uang suap itu diberikan setelah adanya pesan dari PN Jakpus agar perkara tersebut harus segera diurus karena Majelis Hakim dapat memberikan hukuman maksimal melebihi tuntutan Jaksa.***

Halaman:

Tags

Terkini