KONTEKS.CO.ID - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim gandeng Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya.
Nadiem Makarim terseret kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
"Saya hadir di sini sebagai pengacara dari Pak Nadiem," kata Hotman dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 10 Juni 2025.
Baca Juga: Satu Lolos, Prabowo Cabut 4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat, Perusahaan Mana Saja?
Sebelumnya, Hotman Paris beberapa kali mengunggah dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Instagram pribadinya.
"Bagi para ahli Pengadaan Barang di Instansi Pemerintah, mohon masukan ttg: Siapa penentu pemenang tender??"
"Bukannya LKPP?Siapa yg memuat acuan harga? Bukan di E Chatalog!? Bukan kewenangan Menterinya?? Mana yg benar???"
"Mohon masukan dari Ahli pengadaan barang instansi Pemerintah!!
Baca Juga: Bocoran Squid Game 3, Dijamin Bisa Obati Kekecewaan Penonton atas Season 2 yang Penuh Kritik
"Lagi heboh di media sebut nama Nadiem Makarim yg pertama membawa bisnis gojek ke Indonesia yg membuka lapangan kerja bagi jutaan driver!"
Hotman mengatakan Nadiem menghargai kewenangan Kejagung dalam melakukan penyidikan dugaan korupsi itu.
Ia juga menyebut Nadiem selalu berada di Indonesia dan siap setiap waktu dipanggil Kejagung untuk memberi keterangan.
Baca Juga: Harta Deddy Corbuzier dan Raffi Ahmad Tembus Rp1 T, Berapa Kekayaan Raline Shah dan Yovie Widianto
Hotman membantah Nadiem Makarim masuk daftar pencarian orang alias DPO dalam kasus itu.